Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Irwandi Tanggapi Interpelasi, Ini Katanya

Irwadi menyebut selain masalah pribadi,isu korupsi proyek Dermaga CT 3 Freeport Saban juga tidak berhak ditanyakan sidang interpelasi DPRA

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gubernur Irwandi Tanggapi Interpelasi, Ini Katanya
Rina Ayu Panca Rini/Tribunnews.com
Gubernur Provinsi Aceh Irwandi Yusuf 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia  Zainal Arifin

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf akhirnya angkat bicara terkait isu yang diangkat oleh pihak DPRA dalam rapat paripurna istimewa dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Aceh terhadap hak interpelasi DPRA, pada Kamis (28/6/2018).

Irwandi Yusuf mengatakan, pihak DPRA tidak berhak menanyakan persoalan pribadi dalam menggunakan hak interpelasi.

“Interpelasi adalah untuk meminta keterangan kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan orang banyak. Misalnya, pergub APBA itu bisa dipertanyakan, pergub cambuk itu juga bisa dipertanyakan,” ungkap Irwandi Yusuf dalam wawancara eksklusif dengan wartawan Serambi (Serambinews.com), di Kantor Gubernur Aceh, Jumat (29/6/2018).

Selain soal pribadi, kata Irwandi, hal lain yang juga tidak berhak ditanyakan dalam sidang interpelasi DPRA adalah tentang isu korupsi proyek Dermaga CT 3 Freeport Sabang yang diduga melibatkan dirinya.

Menurut Irwandi, hal ini tidak berhak ditanyakan dalam sidang interpelasi, karena kasus dugaan korupsi ini ranahnya yudikatif, bukan legislatif.

Irwandi kemudian memberikan penjelasan panjang lebar tentang kasus dugaan korupsi dimaksud.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, tidak ada satu bukti hukum pun yang mengarahkan keterlibatan dirinya dalam kasus dimaksud.

Dia mengatakan, namanya memang disebut dalam putusan dengan terdakwa mantan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), Ruslan Abdul Gani.

Namun, tidak ada satu pun saksi yang menyebut bahwa Gubernur NAD/Irwandi Yusuf menerima aliran dana dalam kasus tersebut.

“Ada yang menyebut diberikan kepada pihak gubernur. Bahasanya kan jauh beda antara ‘diberikan’ dengan ‘menerima’. Apalagi disebut diberikan kepada pihak, saya enggak tahu siapa pihak itu,” ungkap Irwandi.

Irwandi Yusuf juga menanggapi tentang isu dirinya menikah lagi yang juga dipertanyakan dalam sidang interpelasi DPRA.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas