Oknum Pelatih Surfing Perkosa Turis di Pantai Kuta
Pelaku berinisial IK diduga menyetubuhi wanita berusia 27 tahun itu, dalam pengaruh alkohol alias mabuk.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial IK (34), yang bekerja sebagai pelatih surfing, memperkosa warga Amerika Serikat berinisial JLZ di pinggir Pantai Kuta, beberapa waktu silam.
IK diduga menyetubuhi wanita berusia 27 tahun itu, dalam pengaruh alkohol alias mabuk.
Sebetulnya, mereka sudah saling kenal. Kemudian sama-sama menikmati jagung bakar dan meneguk arak.
"Kejadian pemerkosaan terjadi pada hari Kamis 7 Juni 2018 kemarin sekira pukul 22.45 WITA. Korban dan pelaku saat itu makan jagung bakar dipinggir pantai sambil minum alkohol jenis arak kemudian dengan pengaruh alkohol pelaku melakukan pemerkosaan," jelas Kapolsek Kuta Kompol I T. Ricky Fadliansyah, Jumat (29/6/2018) di Mapolsek Kuta.
IK, lanjut dia, melarikan diri setelah melakukan perkosaan terhadap JLZ.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta langsung melakukan pendalaman. IK ditangkap di Binjai, Sumatera Utara.
Pengungkapan kasus ini berawal dari identifikasi wajah pelaku yang diperoleh dari keterangan korban.
Selanjutnya, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya hingga teridentifikasi pelaku adalah IK.
Baca selengkapnya Mabuk Usai Teguk Arak, Pria Ini Nekat Gagahi Wanita Asal Amerika Serikat di Pantai Kuta