Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pengedar dan Pemakai Sabu Ditangkap Bersamaan

Dari pelaku Ambo ditemukan satu paket narkotika diduga sabu-sabu seberat 0,45 gram dan satu buah handphone nokia

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pengedar dan Pemakai Sabu Ditangkap Bersamaan
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post  Herliansyah 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Gerak cepat anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru  dalam waktu bersamaan berhasil meringkus dua pelaku yaitu pengedar dan pemakai narkoba diduga jenis sabu-sabu.

Keduanya adalah Satria Maulana alias Ambo (22), warga jalan Mega Indah, RT 07, RW 04, Desa Semayap, Kecamatan Pulaulaut Utara.

Juga Ariska Putra Yudananto (25), warga jalan Putri Jaleha, RT 11, Kelurahan Baharu Selatan, Kecamatan Pulaulaut Utara.

Diperoleh informasi, naas didapat kedua pelaku berstatus pengedar dan pengguna itu.

Disergap ketika keduanya melakukan transaksi di jalan H Hasan Basri, Desa Semayap, Kecamatan Pulaulaut Utara Kotabaru.

Bermula informasi masyarakat diterima anggota Satresnarkoba, kedua pelaku akan melakukan transaksi narkoba diduga jenis sabu-sabu.

Berita Rekomendasi

Petugas langsung bergerak dan meringkus keduanya tanpa perlawanan.

Baca: Bandar Sabu Pesawaran Diciduk, Polisi Amankan Sabu 11 Gram

Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Margono membenarkan, anggotanya meringkus dua pelaku pengedar dan pengguna sabu-sabu di lokasi secara bersamaan.

"Kedua pelaku ditangkap saat transaksi," jelas Margono kepada banjarmasinpost.co.id, Sabtu (30/6/2018).

Menurut dia, dari pelaku Ambo ditemukan satu paket narkotika diduga sabu-sabu seberat 0,45 gram dan satu buah handphone nokia.

Dari pelaku Yuda, petugas mendapati barang bukti narkotika diduga jenis sabu-sabu seberat 0,35 gram dan handphone advan.

Masih menurut Margono, saat akan dibekuk pelaku Yuda sempat mencoba menghingkan barang bukti dengan membuang sabu-sabu ke halaman kantor dinas perpustakaan daerah.

Karena kejelian petugas, gerak Yuda mencoba mehilangkan barang bukti sempat terlihat anggota.

Tak pelak, ia dibuatkan tidak berkutik dan langsung digelandang ke mapolres guna proses lebih lanjut.

"Kalau pelaku Ambo memang pengedar," ucapnya kepada banjarmasinpost.co.id.

Terpisah, kepala polisi Ambo mengaku sabu-sabu diedarkan ke Yuda didapat dari Banjarmasin.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas