Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Residivis Curas Tewas Ditembak Polisi

Jainuri alias Jai alias Nuri (31), pelaku spesialis curas dan curat (pencurian dengan pemberatan), tewas ditembak petugas.

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Residivis Curas Tewas Ditembak Polisi
Sriwijaya Post/Welly Hadinata
Jasad tersangka Jainuri alias Jai alias Nuri (31) yang tewas ditembak petugas Unit Ranmor Satreskrim Polresta Palembang, Senin (2/7/2018). SRIWIJAYA POST/WELLY HADINATA 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Jainuri alias Jai alias Nuri (31), pelaku spesialis curas (pencurian dengan kekerasan) dan curat (pencurian dengan pemberatan), tewas ditembak petugas Unit Ranmor Satreskrim Polresta Palembang.

Tersangka Jai yang sudah menjadi Target Operasi (TO) petugas ini, ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan perkebunan wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Senin (2/7/2018) dini hari.

Petugas terpaksa menembak tersangka, lantaran tersangka melakukan perlawanan dengan cara menembaki senjata api rakitan miliknya ke arah petugas.

Meski sudah diberikan tembakan peringatan dan diminta untuk menyerah, tersangka masih terus menembaki petugas.

Baku tembak pun terjadi dan akhirnya petugas melakukan tembakan secara terukur yang berhasil melumpuhkan tersangka Jai.

Petugas sempat akan membawa tersangka untuk dirawat medis, namun tersangka meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Baca: Ratna Sarumpaet Dimarahi Keluarga Korban KM Sinar Bangun saat Cekcok Mulut dengan Luhut Panjaitan

Berita Rekomendasi

"Tersangka ini terpaksa ditembak, karena melawan dengan cara menembaki petugas. Tersangka merupakan buronan petugas atas kasus curas dan curat yang dalam aksinya tak segan-segan melukai korban," ujar Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu HB Bintono, ketika rilis perkara di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Palembang.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu HB Bintono
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu HB Bintono yang menunjukkan senpira dan sajam milik tersangka Jainuri (31) ketika rilis perkara di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Palembang, Senin (2/7/2018). SRIWIJAYA POST/WELLY HADINATA

Dari catatan petugas, tersangka yang merupakan Warga Jalan KH Azhari, Lorong Nurul Huda Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang ini merupakan residivis kasus pembunuhan dan curat di Lampung.

Sementara ini baru ada dua laporan kasus curas yang melibatkan tersangka Jai.

Namun petugas masih melakukan inventaris laporan atas kasus curas dan curat di wilayah Palembang.

Baca: Lasma Merelakan Jenazah Siti Arbiah Putri Kesayangannya Tetap Berada di Danau Toba

"Salah satu kasus curas yang dilakukan tersangka dengan menggunakan senjata api rakitan yakni beraksi di minimarket beberapa waktu lalu. Tersangka masuk ke dalam minimarket lalu menodongkan senpi ke arah pegawai minimarket yang kemudian mengambil uang dan barang berharga di dalam minimarket," ujar Wahyu.


Dari penangkapan petugas, didapatkan barang bukti satu pucuk senpira jenis revolver, lima butir peluru atau amunisi yang salah satunya udah ditembakkan, dan sebilah sajam pisau.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas