Tembaki Polisi, Jainuri Tewas Diberondong
Baku tembak pun terjadi dan akhirnya petugas melakukan tembakan secara terukur yang berhasil melumpuhkan tersangka Jai.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Jainuri alias Jai alias Nuri (31), pelaku spesialis curas (pencurian dengan kekerasan) dan curat (pencurian dengan pemberatan), tewas ditembak petugas Unit Ranmor Satreskrim Polresta Palembang.
Tersangka Jai yang sudah menjadi Target Operasi (TO) petugas ini, ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan perkebunan wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Senin (2/7/2018) dini hari.
Petugas terpaksa menembak tersangka, lantaran tersangka melakukan perlawanan dengan cara menembaki senpira miliknya ke arah petugas.
Meski sudah diberikan tembakan peringatan dan diminta untuk menyerah, tersangka masih terus menembaki petugas.
Baku tembak pun terjadi dan akhirnya petugas melakukan tembakan secara terukur yang berhasil melumpuhkan tersangka Jai.
Petugas pun sempat akan membawa tersangka untuk dirawat medis, namun tersangka meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
"Tersangka ini terpaksa ditembak, karena melawan dengan cara menembaki petugas."
"Tersangka merupakan buronan petugas atas kasus curas dan curat yang dalam aksinya tak segan-segan melukai korban," ujar Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu HB Bintono, ketika rilis perkara di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Palembang.
Dari catatan petugas, tersangka yang merupakan warga Jalan KH Azhari, Lorong Nurul Huda Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang ini merupakan residivis kasus pembunuhan dan curat di Lampung.
Sementara ini baru ada dua laporan kau curas yang melibatkan tersangka Jai.
Namun petugas masih melakukan inventaris laporan atas kasus cura dan curat di wilayah Palembang.
"Salah satu kasus curas yang dilakukan tersangka dengan menggunakan senjata api rakitan yakni beraksi di minimarket beberapa waktu lalu."
" Tersangka masuk ke dalam minimarket lalu menodongkan senpi ke arah pegawai minimarket yang kemudian mengambil uang dan barang berharga di dalam minimarket," ujar Wahyu.
Dari penangkapan petugas, didapatkan barang bukti satu pucuk senpira jenis revolver, lima butir peluru atau amunisi yang salah satunya sudah ditembakkan dan sebilah sajam pisau. (*)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Tembaki Petugas Saat Akan Ditangkap, Residivis Ini Tewas Ditembus Peluru,