Fatahilah Tewas Ditembak Polisi Usai Merampok Minimarket
Ketika itu dalam kondisi yang cukup gelap, pelaku Fatahilah berhadapan langsung dengan Panit I Ipda Jonny Palapa SH.
Penulis: Welly Hadinata
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas, Fatahilah (25), pelaku perampokan minimarket, tewas ditembak petugas pada proses penangkapan.
Ketika itu pelaku Fatahilah kabur sesaat setelah melakukan aksi perampokan minimarket di kawasan Jalan Veteran Kelurahan 20 Ilir DI Kecamatan IT I Palembang, Selasa (3/7/2018).
Pelaku Fatahilah terpaksa ditembak petugas Unit Rekrim Polsek IT I Palembang, lantaran berusaha melawan petugas dengan cara menembaki petugas.
Baca: Kegaduhan yang Terjadi Saat Ratna Sarumpaet Memotong Pembicaraan Menteri Luhut
Ketika itu dalam kondisi yang cukup gelap, pelaku Fatahilah berhadapan langsung dengan Panit I Ipda Jonny Palapa SH.
Berhadapan dengan jarak dekat dan melihat pelaku menodongkan senjata api, secara spontanitas Ipda Jhonny Palapa pun dengan cepat melakukan penembakan satu kali yang membuat tembakan pelaku kalah cepat dengan petugas.
Tembakan Ipda Jhonny Palapa sangat cepat dan terukur yang membuat pelaku roboh dengan kondisi senpira milik pelaku langsung terlepas dari tangannya.
Petugas pun kemudian membawa pelaku ke rumah sakit untuk dirawat medis, namun dalam perjalanan nyawa pelaku Fatahilah tak tertolong dan akhirnya meninggal dunia.
Dari tangan pelaku Fatahilah yang tercatat sebagai warga Lorong Jambangan Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU II Palembang, petugas mendapatkan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut tiga butir peluru, satu pucuk senjata air sofgun, sebilah sajam pisau, dan uang tunai Rp 1,2 juta berikut dua ponsel hasil rampokan pelaku.
Sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur dari kejaran petugas.
"Tersangka terpaksa ditembak petugas, karena melawan saat ditangkap. Tersangka memiliki senjata api guna melawan petugas, jadi terpaksa ditindak tegas," ujar Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu HB Bintono didampingi Kapolsek IT Kompol Edi Rahmat ketika rilis perkara di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Palembang.
Dikatakan Wahyu, sebelumnya petugas mendapatkan laporan adanya perampokan di lokasi. Korban melaporkan adanya perampokan dan memberitahukan ciri-ciri kawanan pelaku.
Petugas pun kemudian melakukan penyisiran dan menemui jejak pelaku yang kabur ke area semak-semak tanah berlumpur di dekat lokasi. Kemudian petugas pun melakukan pengejaran.
Dari keterangan pelapor yang menjadi korban, aksi perampokan dilakukan pelaku bersama temannya. Ketika itu dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, masuk ke dalam minimarket.
Kemudian pelaku Fatahilah mengeluarkan senjata api dari dalam baju bagian pinggang sebelah kanannya dan selanjutnya menodongkan senjata api ke arah korban (kasir) yang sedang berada di meja kasir.
Pelaku Fatahilah pun mengancam korban sedangkan pelakunya mengambil uang di laci kasir dan setelah itu kedua pelaku langsung kabur.
"Petugas akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Terutama pelaku yang memiliki senjata api. Jadi terhadap pelaku kejahatan di jalanan, akan kita tindak tegas," ujar Wahyu.