Terbukti Jadi Timses Sudirman-Ida, Anggota Komisioner KPID Jateng Dicopot
Budi Setyo Purnomo membenarkan kabar pemberhentian Tazkiyatul Mutmainnah dari anggota Komisioner KPID Jateng.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Budi Setyo Purnomo membenarkan kabar pemberhentian Tazkiyatul Mutmainnah dari anggota Komisioner KPID Jateng.
Ketua KPID Jateng itu mengaku kecewa. Menurutnya, baru kali ini ada pelanggaran fatal terkait integritas kelembagaan yang independen.
"Jane ya gelo (Sebenarnya ya kecewa). Baru kali ini ada pelanggaran yang fatal. Beliau (Tazkiyatul) secara tersirat belum ada maaf ke kami. Itu bagian dari resiko politik,"ungkap Budi melalui telepon, Selasa (3/7/2018) malam.
Budi menyebut Iin, sapaan Tazkiyatul Mutmainnah, diberhentikan sejak 26 Juni 2018 lalu. Pemberhentian Iin tidak semata dilakukan internal KPID, melainkan melalui proses pengkajian ke DPRD Provinsi Jawa Tengah, selaku pemilih komisioner.
DPRD, lanjut Budi, menetapkan pelanggaran itu tergolong fatal. Selanjutnya pihak legislatif mengusulkan pemberhentian ke Plt Gubernur kala itu, Heru Soedjatmoko.
"Kami tidak bisa memberhentikan Iin, karena bukan wewenang kami. Proses masalah itu sudah sejak April 2018 lalu, bukti-bukti sudah lengkap."
"Mungkin pak Plt tidak sempat menandatangani, kemudian dikembalikan ke Gubernur yang sekarang," jelasnya.
Budi berharap anggota komisioner KPID Jateng tidak mengulangi kesalahan yang sama. Masalah Iin akan dijadikan sebagai pembelajaran. Lembaga independen harus patuh pada komitmen awal.
"Ini bentuk integritas kepada publik. Harus kita jaga dan pertahankan,"imbuh dia.
Sebagai informasi, anggota Komisioner KPID, Tazkiyatul Mutmainnah terbukti menjadi tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor 2, Sudirman Said dan Ida Fauziyah.
Sebelum ada pengganti antar waktu, kata Budi, jabatan Koordinator Isi Siaran yang digawangi Tazkyatul, sementara dirangkap Ketua KPID Jateng.