Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabiro Hukum Pemprov Aceh : Saya Juga Dapat Kabar Gubernur Terjaring OTT

Informasi yang beredar, Irwandi Yusuf ditangkap di Pendopo Rumah Dinas Gubernur bersama seorang bupati.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kabiro Hukum Pemprov Aceh : Saya Juga Dapat Kabar Gubernur Terjaring OTT
Rina Ayu Panca Rini/Tribunnews.com
Gubernur Provinsi Aceh Irwandi Yusuf saat keluar kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Selasa siang (13/2/2018), 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Biro Hukum Pemerintah Aceh, Amrizal J. Prang mengatakan, telah mendapat kabar Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya belum tahu karena masih di Jakarta. Saya juga dapat kabar serupa," ujarnya saat dikonfirmasi lewat Aplikasi WhasApp, Selasa (3/7/2018).

Baca: Kegaduhan yang Terjadi Saat Ratna Sarumpaet Memotong Pembicaraan Menteri Luhut

Ia menyatakan, informasi terjaringnya OTT Irwandi Yusuf lewat whastApp. Tapi belum mengetahui perkembangan lebih lanjut. Beredar kabar, Irwandi diboyong ke Polda Aceh sebelum diberangkatkan ke Jakarta.

Informasi yang beredar, Irwandi Yusuf ditangkap di Pendopo Rumah Dinas Gubernur bersama seorang bupati. Hingga kini, Humas KPK Fabri Diansyah belum memberikan keterangan pers.

Berulangkali Tribun Medan/Tribun-Medan.com menghubungi lewat ponsel maupun aplikasi WhasApp. Tapi, belum memberikan jawaban terkait informasi OTTnya Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tersebut.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas