Kabiro Hukum Pemprov Aceh : Saya Juga Dapat Kabar Gubernur Terjaring OTT
Informasi yang beredar, Irwandi Yusuf ditangkap di Pendopo Rumah Dinas Gubernur bersama seorang bupati.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Biro Hukum Pemerintah Aceh, Amrizal J. Prang mengatakan, telah mendapat kabar Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya belum tahu karena masih di Jakarta. Saya juga dapat kabar serupa," ujarnya saat dikonfirmasi lewat Aplikasi WhasApp, Selasa (3/7/2018).
Baca: Kegaduhan yang Terjadi Saat Ratna Sarumpaet Memotong Pembicaraan Menteri Luhut
Ia menyatakan, informasi terjaringnya OTT Irwandi Yusuf lewat whastApp. Tapi belum mengetahui perkembangan lebih lanjut. Beredar kabar, Irwandi diboyong ke Polda Aceh sebelum diberangkatkan ke Jakarta.
Informasi yang beredar, Irwandi Yusuf ditangkap di Pendopo Rumah Dinas Gubernur bersama seorang bupati. Hingga kini, Humas KPK Fabri Diansyah belum memberikan keterangan pers.
Berulangkali Tribun Medan/Tribun-Medan.com menghubungi lewat ponsel maupun aplikasi WhasApp. Tapi, belum memberikan jawaban terkait informasi OTTnya Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tersebut.