Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dari Jualan Miras, Samsudin Bisa Beli Lahan Tanah dan 29 Hektar Kebun Sawit

Dalam bukti transaksi keuangan milik Samsudin dan Hamciak manik dari penyidik, terlacak pembelian lahan untuk kebun sawit senilai Rp 600 juta.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Dari Jualan Miras, Samsudin Bisa Beli Lahan Tanah dan 29 Hektar Kebun Sawit
Tribun Jabar/Seli Andina Miranti
Samsudin Simbolon (50), produsen minuman keras (miras) oplosan yang mengakibatkan puluhan orang tewas, meracik produknya di tempat tersembunyi. TRIBUN JABAR/SELI ANDINA MIRANTI 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Selain lima bidang tanah yang disita dari produsen miras oplosan Samsudin Simbolon (56) dan istrinya Hamciah Manik (48) oleh Polda Jabar, polisi tengah memproses penyitaan aset lainnya di Palembang, Sumatera Selatan berupa kebun sawit seluas 29 hektare.

"Itu juga diduga dibeli berdasarkan hasil tindak pidana. Kebun sawit seluas 29 hektare, penyitaannya sedang diproses," ujar Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi di Jalan Palasari, Kamis (5/7).

Dalam bukti transaksi keuangan milik Samsudin dan Hamciak manik dari penyidik, terlacak pembelian lahan untuk kebun sawit senilai Rp 600 juta. Uang di empat rekening milik keduanya ditaksir lebih dari Rp 1 miliar.

Catatan keuangan lainnya pun terlacak, misalnya saja transaksi keuangan hingga mencapai Rp 700 juta.

Dari Rp 700 juta itu, dibelikan untuk kebun sawit hingga menyisakan dana Rp 100 juta. Uang di rekening bertambah hingga menyentuh angka Rp 500 juta.

"Simbolon ini tidak punya usaha lain tapi transaksi keuangannya mencurigakan," ujar dia. (Mega Nugraha)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas