Mau Tagih Utang Malah Dimarahi, Wahyu Tikam Alka Sari Hingga Tewas
Akibatnya, korban meninggal dunia dengan tujuh luka tusuk dibeberapa baguan tubuhnya, dari senjata tajam yang diayunkan Wahyu Nurhuda.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
TRIBUNNEWS.COM, MURATARA - Diduga kesal karena dimarahi saat menagih hutang, Wahyu Nurhuda (24) warga Blok E Desa Sumber Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara, menikam Alka Sari (38) secara membabi buta.
Akibatnya, korban meninggal dunia dengan tujuh luka tikam di beberapa baguan tubuhnya, dari senjata tajam yang diayunkan Wahyu Nurhuda.
Peristiwa bermula pada Selasa (3/7/2018) sekitar pukul 19.10 Wib, Wahyu Nurhuda mendatangi kediaman Alka Sari di Blok C Desa Krani Jaya Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.
Maksud kedatangannya adalah untuk menagih hutang bapaknya kepada Alka Sari.
Awalnya terjadi percakapan antara Wahyu Nurhuda dengan Alka Sari.
Namun kemudian diduga korban marah-marah karena ditagih hutang, hingga membuat Wahyu Nurhuda menjadi emosi.
Disaat itu sempat terdengar suara korban berkata "aduh jangan cak itu uda".
Namun perkataan itu tak digubris oleh Wahyu Nurhuda yang kemudian menusuk bagian dada dan perut korban dengan menggunakan pisau.
Setelah itu, ia kabur dengan menggunakan sepeda motor sambil membawa pisau yang digunakan menusuk korban.
Sementara korban sempat dibawa warga ke puskesmas.
Namun karena luka tusukan senjata tajam sebanyak tujuh liang dibagian dada dan perutnya cukup parah, akhirnya korban meninggal dunia di puskesmas.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Nibung dengan dasar laporan, LP / B- 47 / VII/ SS / Mura / Sek Nibung Tanggal 03 Juli 2018.
Mendapat laporan tersebut, tim buser Polres Musirawas bersama anggota Polsek Nibung melakukan pengejaran terhadap tersangka pelaku. Dan pada Rabu (4/7/2018) sekitar pukul 23.00, tersangka berhasil ditangkap.
Kapolres Musirawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu SP mengungkapkan, tersangka pelaku berhasil ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan pengejaran tim buser Polres Musirawas dan anggota Polsek Nibung.
Saat itu, tersangka akan melarikan diri dari Kota Jambi menuju Jogjakarta dengan menggunakan kendaraan bus Handoyo AA 1419 DA.
"Selanjutnya dilakukan pengejaran dan koordinasi dengan Polsek Betung untuk dilakukan pencegatan dan pemeriksaan penumpang di rumah makan Musi Indah Desa Bukit Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.
Setelah berhasil diamankan, kemudian pelaku dibawa ke Polres Musirawas guna proses lebih lanjut," ungkap AKP Wahyu SP, Kamis (5/72018).
Dikatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut (menikam korban), dikarenakan masalah hutang piutang.
"Yang mana pelaku menagih hutang bapaknya kepada korban, namun dimarahi korban hingga pelaku menjadi emosi sehingga terjadi penusukan tersebut yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujarnya. (Ahmad Farozi)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Dimarahi Saat Tagih Hutang, Pria di Muratara Ini Nekat Tusuk Korban Membabi Buta Hingga Tewas,