Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Anggota Polres Aceh Tenggara Kedapatan Mengisap Sabu

Seorang anggota polisi dari Polres Aceh Tenggara (Agara), Bripka Novi Indra Jaya (36) ditangkap personel Pol Subsektor Rumah Bundar Polres Galus.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Anggota Polres Aceh Tenggara Kedapatan Mengisap Sabu
Tribunjatim.com/Pradhitya Fauzi
Sabu-sabu 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rasidan

TRIBUNNEWS.COM, BLANGKEJEREN - Seorang anggota polisi dari Polres Aceh Tenggara (Agara), Bripka Novi Indra Jaya (36) ditangkap personel Pol Subsektor Rumah Bundar Polres Gayo Lues (Galus) di Serkil Kecamatan Putri Betung, Sabtu (7/7/2018), sekira pukul 24.10 WIB.

Ia ditangkap saat mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Serambi, oknum polisi Polres Agara berpangkat Bripka tersebut merupakan salah satu anggota Satsabahara Polres Agara, warga Lawe Sagu Hilir Kecamatan Simpang Empat, Kutacane Agara.

Baca: Duyung Mati Terdampar di Pantai Padang Galak, Ekornya Terikat Tali Tambang

Ia diamankan di lokasi wisata Desa Serkil Putri Betung bersama barang bukti 1 paket kecil sabu-sabu dengan berat 0,13 gram dan 1 set alat isap (bong).

Kini tersangka bersama barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Galus guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Galus AKBP Eka Surahman, melalui Kasat Narkoba, Iptu Budieka P kepada Serambi membenarkan kejadian tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas