Massa KMAB Aksi di Depan Masjid Raya Tuntut Pembebasan Irwandi Yusuf
Massa menuntut KPK untuk membebaskan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Subur Dani
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB) menggelar aksi damai di depan Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh, Senin (9/7/2018).
Dalam aksinya, massa menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membebaskan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018.
"Apa yang dilakukan KPK sangat melecehkan kita bangsa Aceh. Kembalikan Irwandi Yusuf ke Aceh," kata koordinator KMAB, Fahmi Nuzula saat berorasi di hadapan massa.
Baca: Kapolresta Sukabumi: Ini Bukan Kasus Orang Tenggelam Lalu Muncul 1,5 Tahun Kemudian
Massa mengklaim, bahwa Irwandi tidak bersalah sebagaimana sangkaan KPK dalam dugaan kasus suap DOKA tahun 2018.
"Jika memang Irwandi korupsi, buktikan secara hukum jangan lakukan pembohongan publik. KPK jangan lakukan pembohongan," katanya.
Massa juga menduga bahwa ada konspirasi politik dalam penangkapan Irwandi Yusuf.
"Ada yang bermain di Aceh, ini konspirasi politik," ujar Fahmi Nuzula.