Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Rizki Ahmad Belum Mau Menyerahkan King Cobra ke BKSDA Kalteng

Petugas BKSDA Kalteng, Abdul Karim, saat ingin mengambil ular King Cobra milik almarhum Rizki Ahmad

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Keluarga Rizki Ahmad Belum Mau Menyerahkan King Cobra ke BKSDA Kalteng
(Handout/Rizky Ahmad)
Foto Rizky sedang bermain dengan ular king cobra saat Car Free Day (CFD) di Bundaran Besar Palangkaraya, Minggu (8/7/2018). 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Faturahman

TRIBUNNEWS.COM,  PALANGKARAYA - Upaya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah mengambil ular King Cobra yang mematuk Rizki Ahmad hingga tewas, Selasa (10/7/2018) gagal.

Pihak keluarga meminta waktu kepada petugas BKSDA agar ular King Cobra  jangan diambil dulu, karena ritual penyembuhan Rizki belum berakhir.

Petugas BKSDA Kalteng, Abdul Karim, saat ingin mengambil ular King Cobra milik almarhum Rizki Ahmad , mengatakan, pihaknya sudah datang ke rumah Rizki Ahmad dan meminta ular tersebut.

"Tapi pihak keluarga minta waktu, agar ular tersebut jangan diambil dahulu, karena masih dipakai ritual pihaknya hingga tujuh hari, jadi kami membatalkannya, tapi mereka janji bertanggungjawab atas apapun yang terjadi terkait ular tersebut," ujarnya.

Selain itu, pihak keluarga juga berjanji akan menyerahkan sendiri ular King Cobra yang mematuk Rizki hingga tewas tersebut, ketika ritual penyembuhan terhadap Rizki telah selesai.

"Kami menunggu saja, sekitar seminggu lagi,"ujarnya.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Untuk Ritual, Keluarga Rizki Ahmad Belum Mau Menyerahkan King Cobra ke BKSDA Kalteng, http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/07/10/untuk-ritual-keluarga-rizki-ahmad-belum-mau-menyerahkan-king-cobra-ke-bksda-kalteng.
Penulis: Fathurahman
Editor: Didik Trio

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas