Polisi Periksa Nakhoda di Kapal Yang Diduga Picu Terbakarnya 39 Kapal Lainnya
Mengenai hasil pemeriksaan seluruh saksi dan apa kaitan mereka dalam peristiwa tersebut, Hadi belum bisa menjelaskan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polresta Denpasar memeriksa 14 orang saksi (nakhoda dan anak buah kapal/ABK) yang mengetahui kebakaran kapal yang terjadi di dermaga barat Pelabuhan Benoa, Denpasar, Senin (9/7/2018) dini hari lalu.
"Pemeriksaan saksi sedang berjalan. Berdasarkan keterangan salah satu ABK, dugaan awal munculnya api adalah dari mesin kapal untuk menyalakan lampu dan menanak nasi. Mesin itu korsleting dan menjadi pemicu kebakaran," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo, di Denpasar, Selasa (10/7/2018).
Mengenai hasil pemeriksaan seluruh saksi dan apa kaitan mereka dalam peristiwa tersebut, Hadi belum bisa menjelaskan.
Ia menambahkan, Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Denpasar masih menyelidiki penyebab utama kebakaran kapal itu.
Dugaan sementara, kata Hadi, pemicu kebakaran 40 unit kapal itu adalah api yang membesar dari kapal motor Cilacap Jaya Karya.
"Sementara baru itu saja yang bisa disampaikan dan pemeriksaan masih berjalan. Kami masih menunggu Labfor melakukan penyelidikan hingga satu minggu ke depan," ujarnya.
Mengenai kemungkinan adanya kesengajaan membakar kapal tersebut, Hadi juga mengatakan hal itu masih dalam penyelidikan.
"Kalau memang ada ada unsur kesengajaan dari oknum tertentu untuk membakar pasti kami proses hukum," ujar mantan Kapolres Gianyar itu.
Terkait perizinan kapal tersebut, Hadi Purnomo menegaskan sebagian besar seluruh kapal yang bersandar masih menunggu izin berlayar dari Ditjen Kelautan dan Perikanan.
Hal ini juga dianggap sebagai salah-satu penyebab kapal banyak menumpuk di Pelabuhan Benoa.
"Saya berharap ini menjadi perhatian pemerintah. Sebab, kalau kapal terlalu lama bersandar, itu bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti korsleting," katanya.
Ia menambahkan, sekarang ini ada 600 sampai 700 kapal yang menunggu izin berlayar di Pelabuhan Benoa.
Secara terpisah, Kapolsek Benoa, Kompol Ni Made Sukerti mengatakan bahwa pemeriksaan Labfor menunggu pengurangan air di dalam kapal.
Ia mengatakan, untuk sementara belum ada kesimpulan apakah kebakaran itu disengaja atau tidak, dan belum ada tersangka yang ditetapkan atas kejadian tersebut.
"Kapal itu memiliki tiga mesin. Mesin yang menyala saat itu sudah sesuai SOP-nya, yaitu mesin pendingin atau mesin lampu," kata Sukerti.
Sukerti menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi, jarak antara satu kapal dengan kapal yang lain sekitar 7,5 meter.
Pihak kepolisian akan memanggil pihak perusahaan kapal untuk diperiksa kalau ada saksi menyinggung perusahaan dalam insiden kebakaran ini.
"Kalau ada saksi menyinggung perusahaan kami akan panggil untuk pemeriksaan dan menanyakan berapa jumlah kapal dari perusahaan," ujarnya.
Sementara itu PT Pelindo III (Persero) Cabang Benoa, menyebutkan kunjungan kapal pesiar ke Bali tidak terpengaruh setelah terjadi kebakaran yang menimpa 40 unit kapal ikan di Pelabuhan Benoa.
"Tempat sandar kapal pesiar di dermaga timur dan kapal ikan di dermaga barat," kata General Manager PT Pelindo III (Persero) Cabang Benoa, I Wayan Eka Saputra, di Denpasar, Selasa (10/7/2018).
Menurut dia, jarak antara dermaga timur dengan dermaga barat atau dermaga perikanan juga tidak berdekatan, yakni sekitar satu kilometer.
Dengan demikian, hal itu tidak mengganggu manuver kapal pesiar yang hendak bersandar atau berlabuh di Pelabuhan Benoa.
Hingga saat ini, lanjut dia, sudah ada 39 kapal pesiar yang berkunjung di Bali melalui Pelabuhan Benoa.
Tahun ini Pelindo III Cabang Benoa menargetkan melayani sekitar 80 kapal pesiar yang singgah di Bali.
Jumlah itu, kata dia, meningkat dibandingkan tahun 2017 mencapai 70 kapal pesiar dari mancanegara. (Hisyam Mudin)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Polisi Periksa Kapten Kapal dan 13 Saksi Kebakaran,