Lima Pria Berjudi di Warung Kopi Diamankan Beserta Uang Taruhan Rp 500 Ribu
Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal mengamankan lima pria di sebuah warung kopi Jalan Bolodewo Surabaya, Selasa (10/7/2018).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal mengamankan lima pria di sebuah warung kopi Jalan Bolodewo Surabaya, Selasa (10/7/2018).
"Kami sering mendapat laporan tempat tersebut menjadi lokasi ajang judi yang tidak mengenal waktu. Kapan saja, setiap hari," kata Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muljono, Rabu (11/7/2018).
Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyidikan dan menggerebek sebuah warung kopi yang dikabarkan menjadi tempat judi pada malam hari itu sekitar pukul 21.30 WIB.
Lima orang bernama Sumatro (56) warga Bolodewo, Jasmen (48) warga Wonokusumo, Sulaiman (40), Arif Anam (40) warga Bolodewo dan M Arif (32) warga Sidodadi ditangkap polisi.
Baca: Hujan Lebat dalam 30 Tahun Terakhir di Jepang, 180 Korban Meninggal, Dana Antisipasi 2 Miliar Yen
Saat itu, mereka sedang asyik melingkar di kursi sebuah warung kopi, dua set remi turut tertata bersama uang tunai Rp 500 ribu menjadi tombok bukaan.
Mereka tak bisa mengelak usai polisi menciduk mereka di tengah permainan.
"Barang buktinya dua set remi dan uang Rp 500 ribu. Berbuah hasil kami tangkap tangan lima pelaku," kata Muljono.
Untuk mempertanggung awabkan perbuatannya, mereka harus mendekam di tahanan Polsek Sukomanunggal dan terancam pasal 303 KUHP Jo. UU RI No. 7 th 1974 tentang penertiban perjudian.