Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jelang Asian Games, 30 Preman di Soreang Diamankan

enjelang digelarnya Asian Games 2018 di Stadion si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung, Satreskrim Polres Bandung menggelar Operasi Cipta Kondisi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Jelang  Asian Games, 30 Preman di Soreang Diamankan
Tribunjabar/Mumu Mujahidin
Sebelum diselenggarakannya Asian Games 2018, puluhan orang yang diduga preman dan kerap meresahkan warga terjaring operasi Cipta Kondisi oleh Satuan Reskrim Polres Bandung di Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (13/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin

TRIBUNNEWS.COM, SOREANG - Menjelang digelarnya Asian Games 2018 di Stadion si Jalak Harupat (SJH) Soreang, Kabupaten Bandung, Satreskrim Polres Bandung menggelar Operasi Cipta Kondisi, Jumat (13/7/2018).

Dalam operasi tersebut Satreskrim Polres Bandung mengamankan sekitar 30 orang yang diduga preman.

KBO Reskrim Polres Bandung Iptu Fitran R, menuturkan operasi cipta kondisi ini sudah mulai digelar sejak 6 Juli 2018 hingga waktu yang tidak ditentukan.

"Untuk hari ini kita berhasil mengamankan kurang lebih 30 orang yang diduga preman yang terdiri dari pelaku pungli dan parkir liar," ujarnya di Mapolres Bandung, Jumat (13/7/2018) sore.

Ke-30 orang yang diduga preman itu terjaring operasi di beberapa lokasi sekitar Pasar Soreang, Alun-alun Soreang dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soreang.

Saat ditanyakan surat tugas resmi parkir para juru parkir yang diduga preman ini tidak bisa menunjukkan surat tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saat ini untuk sementara kita lakukan interogasi lebih lanjut. Kemudian apabila ada memang terkait unsur pidana atau memenuhi unsur pidana kita akan lanjutkan namun apabila tidak ada kita selesaikan dengan pembinaan," tuturnya.

Tidak hanya itu, pada saat digelar operasi cipta kondisi anggota Satreskrim juga mendapatkan beberapa orang penjual miras jenis tuak.

Sebanyak lima kantong plastik tuak diamankan dari tiga orang yang diduga menjual tuak tersebut.

"Selain itu dari 30 orang yang kita amankan ada salah satu yang pernah masuk atau pernah di proses hukum yakni terkait kasus 365 (pencurian dengan kekerasan)," kata Fitran.

Fitran mengatakan dari  6 Juli-13 Juli, berdasarkan data Satreskrim Polres Bandung sudah ada sekitar 300 orang yang diduga preman.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas