4 Fakta Suami Istri Terduga Teroris yang Menyerang Mapolres Indramayu
Dua orang terduga teroris menyerang Mapolres Indramayu, Jawa Barat pada Minggu (15/7/2018) dinihari.
Editor: Aji Bramastra
TRIBUNNEWS.COM - Dua orang terduga teroris menyerang Mapolres Indramayu, Jawa Barat pada Minggu (15/7/2018) dinihari.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal, keduanya mencoba menerobos pintu penjagaan Polres Indramayu dengan menggunakan sepeda motor.
"Kedua orang tidak dikenal tersebut melaju cepat menerobos masuk sambil mengejar anggota yang berseragam. Namun, dengan sigap orang tak dikenal tersebut dapat dihindari," ujar Iqbal dikutip dari Kompas.com
Kedua orang itu berhasil diamankan Densus 88 beberpa jam setelah peristiwa tersebut
Berikut 4 fakta terkait kejadian ini :
1. Anggota JAD
Kedua terduga teroris ini merupakan pasangan suami istri (pasutri).
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, pasangan suami istri berinisial GL dan AN itu merupakan anggota dari jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).