Fakta Terkini Suami-Istri yang Akan Lempar Bom Panci di Indramayu
Keduanya juga berhasil diamankan Densus 88 beberapa jam setelah peristiwa yang terjadi kira-kira pukul 02.35 WIB itu.
Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Dua orang tidak dikenal melempar bom panci ke Mapolres Indramayu, Jl Gatot Subroto, Kabupaten Indramayu, pada Minggu (15/7/2018) dinihari.
Keduanya juga berhasil diamankan Densus 88 beberapa jam setelah peristiwa yang terjadi kira-kira pukul 02.35 WIB itu.
Berikut fakta-fakta seputar kedua pelaku yang berhasil dirangkum Tribun Jabar berdasarkan wawancara dengan Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, di Mapolres Indramayu, Minggu (15/7/2018).
1. Pasangan Suami Istri
Kedua terduga teroris itu merupakan pasangan suami istri yang masing-masing berinisial GL dan AN.
Mereka juga diduga terlibat Jaringan Ansorut Daulah (JAD) wilayah Kabupaten Indramayu.
Keduanya mengendarai sepeda motor melintas di depan Mapolres Indramayu, namun lampunya dimatikan.
Hal itu sempat mengundang kecurigaan para petugas yang bersiaga di Pos Jaga itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.