Gagal Jadi Wali Kota, Pasangan Wali dan Wakil Kota Madiun Ini Daftar Jadi Caleg
Kalah dalam pertarungan Pilkada 2018, pasangan calon walikota dan calon wakil walikota Madiun Harryadin Mahardika dan Arief Rahman maju jadi Celeg
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Kalah dalam pertarungan Pilkada 2018 di Kota Madiun, pasangan calon walikota dan calon wakil walikota Madiun Harryadin Mahardika dan Arief Rahman berencana mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif bacaleg dalam Pemilihan Legislatif 2019 mendatang.
Mahardika berencana maju sebagai bacaleg untuk DPR RI, sedangkan rekannya, Arief berencana maju sebagai bacaleg untuk DPRD Kota Madiun.
Kepada wartawan, Senin (16/7/2018), Mahardika membenarkan rencananya untuk maju sebagai bacaleg pada Pileg 2019 mendatang. Namun, saat ini ia belum memutuskan maju melalui partai apa.
Sebab, kata Mahardika, ada empat parpol yang menawarinya menjadi caleg DPR RI Dapil VIII. Empat parpol tersebut adalah Gerindra, Golkar, Nasdem, dan PKB.
"Sampai saat ini, ada empat partai yang sudah pendekatan dengan saya. Ya yang pertama menawari dari Nasdem, kemudian ada Gerindra, PKB, dan Golkar," ujar dia.
Mantan dosen di Universitas Indonesia ini masih mempertimbangkan tawaran tersebut. Sebab, untuk menjadi calon legislatif DPR RI tidak sekadar mendaftar saja, namun butuh orang dari dalam partai.
Ditanya alasannya maju sebagai bacaleg, Mahardi menuturkan ingin meneruskan perjuangan membangun wilayah Madiun.
Sementara itu, Ketua DPD Nasdem Kota Madiun, Mochid, membenarkan rencana Arief Rahman yang maju sebagai bacaleg DPRD Kota Madiun melalui Partai Nasdem. " Iya benar, Arief Rahman akan maju di Dapil Taman 2," jelasnya.
Mochid menambahkan, berkas pendaftaran Arief telah diserahkan pengurus Nasdem ke KPU Senin (16/7/2017) bersama 29 bacaleg lainnya dari Nasdem. "Dia tidak ikut ke KPU karena istrinya sedang sakit,"imbuhnya.