Pelaku Pembunuhan di Paser Diringkus Setelah Setahun Buron
Buronan kasus pembunuhan di Kabupaten Paser akhirnya diamankan kepolisian Polres Paser.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, PASER - Buronan kasus pembunuhan di Kabupaten Paser akhirnya diamankan kepolisian Polres Paser.
Setelah buron dan ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama kurang lebih setahun, pelaku akhirnya ditangkap pada 14 Juli 2018 di rumah rekannya di kawasan Kecamatan Muara Komam.
Pelaku berinisial AD (28) yang juga seorang residivis ini dikenal cukup licin.
Bahkan, pelaku sempat melarikan diri ke kawasan Kalimantan Selatan (Kalsel) guna menghindari tangkapan kepolisian.
Saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan sempat mencoba melarikan diri. Namun karena kepolisian sigap, pelaku berhasil diamankan.
"Polisi sudah mengepung rumah persembunyiannya, dan berhasil mengamankan pelaku," ucap Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra, melalui Kasat Reskrim AKP Rido Doly Kristian, Senin (16/7/2018).
Baca: Ketika Warga Ramai-ramai Berburu Ular Sanca Kembang di Kawasan Irigasi Dusun Unengan
Kasus pembunuhan itu terjadi pada 20 Juni 2017 di salah satu warung, Desa Busui, Kecamatan Batu Sopang.
Saat itu, korban bernama Hadliani ditusuk dengan senjata tajam di bagian dada, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Setelah melakukan aksi penusukan itu, pelaku melarikan diri dan sempat terpantau berada di daerah Kalsel, sebelum akhirnya dapat dibekuk oleh anggota Resmob Polres Paser.
"Pelaku sempat terpantau berada di kawasan Kalsel, dan berpindah-pindah persembunyian, saat ini kita tengah melengkapi berkas perkaranya," terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.com dengan judul Buron Setahun, Pelaku Pembunuhan di Paser Akhirnya Dibekuk Kepolisian
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.