Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Megahnya Rumah Tersangka Korupsi Richard Lingga

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ini Megahnya Rumah Tersangka Korupsi Richard Lingga
Teribun Medan/M Andimaz
Rumah tersangka korupsi APBD Sumut, Richard Edi Lingga (REN) di Jalan Bunga Cempaka No 5E Pasar III Padang Bulan Medan. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014.

Ketiganya hari ini akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi mantan gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Selasa (17/7/2018).

Tiga nama yang diperiksa adalah DHM (Abdul Hasan Maturidi), REN (Richard Edi Lingga), SFE (Syafrida Fitri Harahap), mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.

Tribun-medan.com coba untuk mencari tahu rumah seorang tersangka, Richard, politisi Golkar Sumut.

Awalnya sempat pesimistis, karena dari empat orang warga sekitar yang ditanya, tidak satupun warga yang mengenal sosok Richard.

"Maaf bang saya nggak tahu siapa itu sosok Richard," kata wanita berkulit putih yang sedang menjemur pakaian di depan rumah.

Berita Rekomendasi

Informasi awal yang dihimpun tribun-medan.com, rumah Richard berada di Jalan Bunga Cempaka No 5E Pasar III Padangbulan Medan.

Di depannya terletak RM Khas Batak Karina.

Rumah megah berlantai dua warna krem yang diduga milik Richard sangatlah indah. Bergaya kastil ala Eropa, rumah ini sangat mencolok dari yang lain dan paling mentereng dan besar di Jalan Bunga Cempaka tersebut.

Seorang wanita pegawai RM Khas Batak Karina, yang ditemui tribun-medan.com, langsung bertanya menu yang akan dipesan.

"Mau pesan makanan apa mas," tanya wanita berkulit putih itu, Selasa (17/7/2018)

Tribun-medan.com langsung balik bertanya, apakah rumah nomor 5E bercat krem yang berada di depan itu milik tersangka kasus korupsi Richard?

Wanita itu sempat tertegun sebentar dan membenarkan bahwa rumah itu memang milik Richard.

"Iya benar rumah itu milik Richard," katanya.

"Tapi rumah itu kosong. Pemiliknya tidak ada dan sudah lama tidak ditempati," ucapnya.

Hingga saat ini, KPK telah menahan sembilan dari 38 tersangka baru kasus suap DPRD Sumut.

Mereka adalah Fadly Nurzal, Rijal Sirait, Roslynda Marpaung, Rinawati Sianturi, Sonny Firdaus, Muslim Simbolon, Helmiati, Mustofawiyah dan Tiaisah Ritonga.(cr9/tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas