Tertangkap KPK, Bupati Labuhanbatu Langsung Dipecat PDIP
Pangonal yang terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantas Korupsi langsung diusulkan pengurus PDI Perjuangan untuk dipecat.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap salah seorang kepala daerah di Sumatera Utara, yang terjaring dalam OTT.
Kepala daerah yang dimaksud, yaitu Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (17/7/2018) kemarin.
Pangonal yang terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantas Korupsi langsung diusulkan pengurus PDI Perjuangan untuk dipecat.
PDI P ingin menunjukan komitmen untuk memberantas korupsi di Indonesia ini dan dengan tegas segera melakukan pemecatan terhadap Pangonal.
Diketahui, Pangonal merupakan Ketua DPC PDIP Labuhanbatu dan adalah Bupati Labuhanbatu untuk periode 2016-2021 yang berpasangan dengan Andi Suhaimi.
Baca: KPK Lacak Transfer Bupati Ratusan Juta, Hartanya Miliaran di LHKPN Berlipat dalam Setahun
Baca: Dicokok KPK, Terkuak Harta Kekayaan Bupati Labuhanbatu di LHKPN, Termasuk Emas dan Tanah
"Kita akan langsung pecat, ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menjaga Indonesia bersih dari korupsi," kata Sekretaris DPD PDI P Soetarto, Rabu (18/7/2018).
Lanjut, Soetarto menjelaskan bahwa selain mengusulkan pemecatan terhadap Pangonal, pihak DPD PDI-Perjuangan Sumut juga akan berkoordinasi dengan DPP PDI-Perjuangan meminta arahan untuk menggantikan Pangonal di DPC PDIP Labuhanbatu.
Menurut Soetarto penting mengingat saat ini sedang ada agenda politik yang berlangsung. Untuk menjalani roda organisasi partai, Paska OTT tersebut.
"Kita harus bergerak cepat karena ini banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. kami tetap meminta pengurus di Labuhan Batu tetap solid," pungkas Soetarto.
Perlu diketahui Pangonal Harahap berurusan dengan KPK karena tertangkap OTT bersama 4 orang lainnya. Informasi diperoleh OTT ini dilakukan, terkait dengan kasus suap menyangkut proyek PUPR di Kabupaten Labuhan Batu.
Petugas KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Dalam penangkapan oleh KPK Pangonal ditangkap bersam ajudannya di Bandara Soekarno Hatta sedangka 3 lainnya di tangkap KPK di wilayah Labuhanbatu.(cr9/tribun-medan.com).
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kena OTT KPK, PDI Perjuangan Pecat Bupati Labuhanbatu,