Gerebek Bandar Narkoba di Sidrap, Polisi Temukan 5 Kg Sabu
Lokasi pertama pengungkapan barang haram itu, di Jl AP Pettarani, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang pada pukul 03.30 Wita.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNNEWS.COM, PANCA RIJANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika di Sidrap, Kamis (19/7/2018).
Sabu seberat 5 Kg diamankan di dua lokasi di Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Lokasi pertama pengungkapan barang haram itu, di Jl AP Pettarani, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang pada pukul 03.30 Wita.
Seorang pria yang diduga bandar narkotika berinisial AN (39) berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat 2 Kg.
Setelah mengamankan terduga AN dan barang buktinya, tim gabungan BNN tersebut melakukan pengembangan.
Hasilnya, seorang pria berinisial MU (29) berhasil diciduk di rumahnya, Jl Poros Pangkajene-Rappang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Panca Rijang, sekitar pukul 07.30 Wita.
Di lokasi kedua tersebut, BNN kembali mengamankan narkotika jenis sabu seberat 3 Kg.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel, Brigjen Pol Mardi Rukmianto membenarkan pengungkapan narkotika tersebut.
"Iya, kami tadi melakukan penangkapan di Sidrap. Tapi kami belum bisa memberi informasi lebih lengkap, karena masih pengembangan," kata Mardi Rukmianto kepada TribunSidrap.com via ponsel.
Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Indra Waspada Yuda juga membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan BNN di Panca Rijang.
Sementara itu, kerabat MU yang ditemui TribunSidrap.com, di rumahnya di Panca Rijang, mengatakan penangkapan tersebut berlangsung cepat.
"Tiba-tiba sejumlah orang yang mengaku petugas, mengamankan MU di rumah ini. Mereka menggeledah seluruh isi rumah pak, termasuk kendaraan yang terparkir di kolong rumah," katanya sambil terus terisak, dan meminta namanya tidak ditulis.
Informasi yang dihimpun, pengungkapan narkotika tersebut diduga kuat merupakan jaringan salah satu lapas di Sulsel.
Saat ini BNN beserta tim lainnya masih terus melakukan pengembangan atas pengungkapan sabu 5 Kg tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Grebek Dua Lokasi di Panca Rijang Sidrap, BNN Amankan Sabu 5 Kg,