Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Paket Kopi Aceh dari NAD Dikirim via Kantor Pos Ternyata Berisi 100 Kg Ganja

Ganja seberat 100 kg yang disita ‎Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dari tiga tersangka asal Kabupaten Bogor, Selasa (17/7) berasal dari Nanggroe

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Paket Kopi Aceh dari NAD Dikirim via Kantor Pos Ternyata Berisi 100 Kg Ganja
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Ganja seberat 100 kg yang disita ‎Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dari tiga tersangka asal Kabupaten Bogor, Selasa (17/7) berasal dari Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ganja seberat 100 kg yang disita ‎Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dari tiga tersangka asal Kabupaten Bogor, Selasa (17/7) berasal dari Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

"Narkotika jenis ganja ini dikirim dari NAD menggunakan jasa layanan pengiriman Kantor Pos, pengirimnya pria berinisial E," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Rabu (18/7/2018).

Oleh E, ganja dikirim ke Bandung menggunakan jasa layanan Kantor Pos dengan penerima bernama Indra Setiawan dan Kurniawan.

Keduanya adalah pengedar ganja di wilayah Kabupaten Bogor.

Sedangkan Muhidin berperan sebagai pengangkut ganja menggunakan minibus.

"Jadi pengirim ganja ini modusnya bahwa barang yang dikirim ini berisi kopi Aceh hendak dikirim ke Bandung. ‎Ini pelajaran untuk teman-teman di PT Pos Indonesia untuk lebih teliti dalam mengecek barang-barang yang dikirim," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Enggar Pareanom.

Rekomendasi Untuk Anda

Pengiriman ganja dari Aceh ini bukan kali pertama terjadi.

Tersangka Indra Setiwan dan Kurniawan sebelumnya sempat menerima kiriman ganja dari Aceh lewat pengirim berinisial E ini.

Pertama pada Juni 2018 kedua tersangka menerima ganja seberat 20 kg dari E dan sudah habis dijual.

Indra mendapat keuntungan Rp 4 juta dan Kurniawan mendapat keuntungan Rp 3 juta.

"Pengiriman kedua sebanyak 100 kg namun bisa kami gagalkan," ujar dia. ‎

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas