Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Raviandi Sembunyikan Sabu di Saku Pakaian Sang Anak

Pada saat itupun, Raviandi menggunakan sepeda motor datang ke rumah tersebut bersama anak laki-lakinya yang berusia lima tahun.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Raviandi Sembunyikan Sabu di Saku Pakaian Sang Anak
Bangka Pos
Raviandi 

Laporan wartawan Bangka Pos, Ira Kurniati

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Jajaran satuan narkoba Polres Pangkalpinang berhasil meringkus Raviandi (37), pengedar narkoba jenis sabu di jalan Usman ambon RT 001 RW 003 Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan Tamansari, Rabu (18/7/2018) malam.

Raviandi salah seorang warga kelurahan parit lalang, kecamatan bukit intan ini diringkus pihak kepolisian karena didapati enam paket narkotika yang diduga jenis sabu dalam sebuah botol disaku celana anaknya.

Kapolres Pangkalpinang, AKBP Iman Risdiono melalui Kasat narkoba AKP Rudolf mengatakan kronologis kejadian saat pihaknya menggeledah rumah salah seorang terduga pemakai narkoba di jalan usman ambon, namun tak ditemukan barang bukti berupa narkotika.

Pada saat itupun, Raviandi menggunakan sepeda motor datang ke rumah tersebut bersama anak laki-lakinya yang berusia lima tahun.

"Anggota menanyakan tujuan dia mau kemana. Namun gelagatnya mencurigakan dan panik. Kemudian dia diperiksa dan tidak ditemukan barang bukti. Lalu kami membawanya dan anak itu ke Mapolres untuk pemeriksaan." ujar AKP Rudolf, Kamis (19/7/2018) malam.

Ketika pelaku dibawa bersama personel kepolisian menggunakan mobil, anak laki-laki Raviandi tidak ikut bersamanya, namun dibonceng salah seorang personel menggunakan sepeda motor tersangka.

BERITA REKOMENDASI

Sontak bocah lima tahun tersebut menunjuk saku celananya dan mengatakan bahwa sang ayah menyimpan sabu dalam botol yang dimasukkan dikantong celananya.

"Papa ada nyelipin barang dalam celana." ujar Kasat meniru perkataan anak tersebut.

Satnarkoba pun kembali ke tempat semula, yakni rumah yang dikunjungi Raviandi bersama anaknya.

Pihak kepolisian disaksikan aparat setempat langsung memeriksa saku celana milik anak Raviandi dan menemukan enam paket sabu yang dimasukkan dalam botol warna putih.

Ia pun mengakui kepemilikan barang tersebut.


Dari tangan Raviandi, polisi menyita enam paket narkotika yang diduga jenis sabu seberat 1,85 gram.

Satu buah botol plastik bening, satu buah handphone jenis samsung dan satu unit sepeda motor jenis yamaha fino.

Ia diduga melanggar pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 UU no 35 tahun 2009. (*)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Raviandi Simpan Sabu Dalam Saku Celana Anaknya yang Berumur Lima Tahun,

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas