Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Polisi: Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Palembang adalah Residivis Kasus Pembunuhan

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, SP alias Daud alias Abu Ainun (37), merupakan residivis kasus pembunuhan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Polisi: Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Palembang adalah Residivis Kasus Pembunuhan
Tribun Jogja/Alexander Ermando
Truk yang digunakan oleh pelaku terduga teroris di salah satu rumah warga Ngaglik, Sleman, pada Minggu (15/07/2018) 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Daud alias SP (37), satu dari tujuh terduga teroris yang ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror, merupakan residivis narapidana yang pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Merah Mata Palembang.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, SP alias Daud alias Abu Ainun (37), merupakan residivis kasus pembunuhan.

Dari pemeriksaan sebelumnya, SP merupakan salah satu pimpinan JAK di Palembang.

"SP itu bebas pada 2014 lalu dan residivis kasu pembunuhan Bertemu dengan Abu Husnah itu di penjara itu. Hingga akhirnya Suparman diangkat sebagai Amir atau ketua JAK (Jamaah Ansharut Khilafah) Cabang Palembang," ujar Zulkarnain, Jumat (20/7/2018).

Jenderal bintang dua ini mengatakan, sedangkan dua diantara tujuh terduga teroris yang ditangkap merupakan pegawai salah satu BUMN yang berlokasi di Palembang.

Mereka adalah ZU (25) dan HR (27) yang ditangkap Densus 88 di Jalan Kolonel Atmo, Palembang.

Rekomendasi Untuk Anda

"Statusnya sekarang masih terduga, masih diperiksa di Mako Brimob Polda Sumsel. Terkait pekerjaannya itu tidak terlalu berhubungan karena paham ekstrim intoleran bisa melanda siapa saja," ujarnya.

Baca: Sampaikan Terima Kasih ke Dokter Terawan, Sakit Apa Sebenarnya SBY?

Sementara empat terduga teroris lainnya yakni FK alias Abu Atika (34) ditangkap di kawasan Kertapati, Palembang, SPO alias Abu Qoru (34) ditangkap di kawasan Kalidoni, Palembang.

Baca: Rupiah Sundul Rp 14.500 Per Dollar, Begini Tanggapan Menteri Darmin

Lalu AR alias Abu Husna (28) ditangkap tak jauh dari lokasi penangkapan SP Alias Daud, dan terakhir EK alias Hasan (21) yang ditangkap di Mata Merah, Banyuasin.

Diketahui, EK alias Hasan merupakan anak kandung dari salah satu narapidana teroris, Adin asal Lampung yang merupakan bagian dari kelompok JAK Lampung pimpinan Abu Roban.

Keterlibatan seluruh terduga teroris tersebut merupakan bagian anggota kelompok JAK pimpinan Abu Husna asal Solo, yang berbaiat kepada ISIS. Mereka pun sering mengadakan taklim sesama kelompok mereka di kawasan Kertapati, Palembang.

Baca: SP Pertamina Turun ke Jalan, Protes Akuisisi 51 Persen Saham Pertagas oleh PGN

"Beberapa dari terduga teroris ini pun ada yang memang sudah berbaiat langsung kepada ISIS dan sebagiannya kepada Abu Husna. Namun JAK ini lebih soft daripada JAD. JAK tidak langsung mencap orang selain kelompok mereka itu kafir," jelasnya.

Saat penggeledahan, Densus 88 pun menyita barang bukti busur dan anak panah serta pipa paralon yang diduga hendak dijadikan alat peledak.

Kapolda berujar, temuan tersebut membuktikan adanya pelatihan militer di kelompok tersebut.

"Saat ini masih penyelidikan. Untuk penyelidikan terduga teroris waktunya lebih lama daripada pidana umum. Sampai 20 hari bahkan bisa diperpanjang apabila masih diperlukan. Masih butuh waktu untuk menetapkan mereka apakah menjadi tersangka atau tidak," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas