Bawaslu Sumut Diminta Sikapi Rencana Deklarasi #2019GantiPresiden
Selain belum memasuki tahapan pilpres, Aulia juga melihat kegiatan itu berpotensi sebagai negatif campaign yang merusak demokrasi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN— Mantan anggota Bawaslu Sumut periode 2013-2018, Aulia Andri menjelaskan Bawaslu Sumut harus segera bersikap terkait deklarasi gerakan relawan #2019GantiPresiden.
Hal ini menurut Aulia berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, menjelang Pemilu 2019.
“Saya melihat ini sudah ada potensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Maka itu, pengawas Pemilu harus bersikap. Ini setidaknya sudah ada unsur pidana Pemilunya,” katanya, Sabtu (21/72018).
Aulia menambahkan, kegiatan deklarasi untuk menggalang kekuatan tidak memilih Presiden Joko Widodo pada Pemilu 2019, seharusnya dilakukan secara elegan.
Selain belum memasuki tahapan pilpres, Aulia juga melihat kegiatan itu berpotensi sebagai negatif campaign yang merusak demokrasi.
“Karena ini sudah menyerang secara personal dan sama sekali tidak elegan. Jika mau mengganti presiden itu ya gampang kok, silakan tidak memilih yang bersangkutan dan pilih calon lain,” katanya lagi.
Baca: Fahri Hamzah: Kami Deklarasi PKS 1998, 2018 Mungkin Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun
pilpres 2019 seharusnya bisa menjadi pendidikan politik dan demokrasi yang lebin baik bagi rakyat Indonesia.
“Dan bukan mempertontonkan syahwat keinginan berkuasa secara vulgar. Ayolah kita sama-sama memberikan pendidikan politik kapada masyarakat secara baik,” tuturnya.
Seperti diketahui, dua kelompok massa berbeda yakni massa #2019GantiPresiden dan massa #2019JokowiDuaPeriode menggelar deklarasi din lokasi yang berdekatan di seputaran Masjid Raya Jalan Sisingamaraja Medan, Minggu (22/7) mendatang.
Massa #2019JokowiDuaPeriode yang digelar Relawan Jokowi Sumut menggelar aksi di Istana Maimun Jalan Brigjen Katamso Medan.
Relawan JokowiDuaPeriode juga menggelar aksi di Taman Sri Deli Medan Jalan Masjid Raya.
Sedangkan massa #2019GanntiPresiden menggelar aksi di depan Masjid Raya Jalan Sisingamangaraja Medan.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengakui deklarasi kelompak massa yang berbeda tujuan dalam kawasan berdekatan dan bersamaan memiliki potensi menimbulkan gesekan antar massa sehingga mengganggu ketertiban.
(tio/tribun-medan.com)