Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Prinsip Selama Masa Pendaftaran Caleg

Suasana yang damai dan kondusif menjadi modal awal untuk mengarungi proses tahapan pemilu 2019 di Kalimantan Utara

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Prinsip Selama Masa Pendaftaran Caleg
POS-KUPANG/DION KOTA
Ilustrasi-- Suasana pendaftaran caleg Perindo di kantor sekertariat KPU Kabupaten TTS Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Partai Perindo Jadi yang Pertama Daftar Bacaleg di Timor Tengah Selatan, http://kupang.tribunnews.com/2018/07/10/partai-perindo-jadi-yang-pertama-daftar-bacaleg-di-timor-tengah-selatan. Penulis: Dion Kota Editor: Agustinus Sape 

Laporan wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Selama masa pendaftaran calon legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Utara melaksanakan pengawasan secara melekat.

Selama dibukanya pendaftaran calon legislatif Provinsi Kalimantan Utara sejak 4-17 Juli itu Bawaslu melihat tidak ada pelanggaran yang sifatnya prinsip.

"Kami bahkan memberi apresiasi atas kesiapan KPU yang sudah melaksanakan tahapan pendaftaran ini," sebut Siti Nuhriyati, Ketua Bawaslu Kalimantan Utara kepada Tribun, Jumat (20/7/2018).

Suasana yang damai dan kondusif menjadi modal awal untuk mengarungi proses tahapan pemilu 2019 di Kalimantan Utara.

Di daerah lain kata Siti, ada pengurus partai politik yang saling bersitegang karena berebut masuk mendaftar di kantor KPU.

"Tidak ada kami temukan pelanggaran selama proses itu. Hanya kelengkapan berkas, itu standar. Misalnya kekeliruan mengisi atau melampirkan," sebutnya.

BERITA REKOMENDASI

Misal, ada calon legislatif yang melampirkan SKCK yang dikeluarkan oleh Polres di wilayah hukum masing-masing calon. Semestinya, maju caleg di provinsi, SKCK mesti dikeluarkan oleh Polda.

"Tetapi masih ada masa perbaikan. Itu bisa diganti. Jadi secara administrasi, tidak ada hal yang prinsip," sebutnya.

Bawaslu juga tidak melihat adanya bakal calon yang pernah tersangkut kasus pidana.

"Alhamdulillah, kami melihat partai politik di Kalimantan Utara selalu berusaha untuk taat asas dan taat aturan," ujarnya.

Partai politik lanjutnya sudah mulai sadar, tidak ingin timbul masalah di kemudian hari akibat mengajukan calon yang tidak sesuai dengan aturan main yang sudah ditetapkan penyelengga," katanya. (Wil)


Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas