Kronologis Penangkapan Komodo Liar oleh Warga Bari Kabupaten Manggarai
Komodo liar seberat 40 kg dan panjang 2 meter 32 centimeter ditemukan pada Sabtu (21/7/2018).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANGGARAI - Baru-baru ini warga Bari di Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dihebohkan dengan penemuan komodo liar.
Komodo liar seberat 40 kg dan panjang 2 meter 32 centimeter ditemukan pada Sabtu (21/7/2018).
Komodo liar tersebut ternyata bukan berasal dari Taman Nasional Komodo (TNK).
Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) Budhy Kurniawan mengatakan komodo tersebut dipastikan berasal dari habitatnya di Pulau Flores.
Penangkapan komodo liar ini terjadi pada Sabtu (21/7/2018) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kepala Desa Bari, Ali Ismail mengatakan, komodo liar tersebut ditemukan di pantai.
Masyarakat pun akhirnya menangkap komodo liar tersebut kemudian memastikan jika komodo liar tersebut benar-benar komodo atau bukan.
Keesokan harinya, Minggu (22/7/2018), petugas Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Dinas Pariwisata, Kepolisian, TNI, BKSDA, camat dan beberapa komponen terkait datang ke Bari.
Baca: Ritual Adat Komodo Watu Bari, Warga Siapkan Dua Ekor Kambing
Setelah dipastikan ternyata hewan yang ditangkap di pinggir pantai itu adalah komodo, mereka bersama-sama melepaskan komodo liar tersebut sekitar pukul 11.30 Wita.
Ali Ismail mengatakan, munculnya komodo liar di kawasan Bari telah terjadi dalam dua hari terakhir.
"Kadang-kadang kami lihat Komodo di pantai, kadang-kadang di gunung dekat pantai," kata Ali.
Gelar Ritual Adat
Warga Bari di Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat telah sepakat menyelenggarakan ritual adat berkaitan dengan munculnya komodo liar di wilayah mereka.
Dua ekor kambing pun siap disembelih untuk ritual adat dimaksud.
Kepala Desa Bari, Ali Ismail mengatakan telah menyelenggarakan rapat bersama tokoh masyarakat terkait ritual adat yang akan digelar.