Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Karya Ir Soekarno Dikuliti Pemilik, Wali Kota Ridwan Kamil Pun Bertindak

Penyegelan yang langsung dipimpin Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil itu dilakukan karena pemilik melakukan sejumlah pelanggaran.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Rumah Karya Ir Soekarno Dikuliti Pemilik, Wali Kota Ridwan Kamil Pun Bertindak
Surya/Cipta Permana
Rumag karya Bung Karno yang akandisegel oleh emkot Bandung 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana

TRIBUNNEWSJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung melakukan penyegelan terhadap sebuah kawasan dan bangunan cagar budaya di Jalan Gatot Soebroto No 54, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.

Penyegelan yang langsung dipimpin Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil itu dilakukan karena pemilik melakukan sejumlah pelanggaran.

Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Iskandar Dzulkarnaen mengatakan, bahwa bangunan tersebut rencananya akan dijadikan sebagai rumah tempat tinggal oleh pemiliknya.

Meski demikian Iskandar mengaku belum mendapat pengajuan izin dari pemilik bangunan tersebut.

"Jadi Sabtu kemarin sudah kami hentikan, berdasarkan informasi kuasa hukum pemiliknya akan dijadikan rumah untuk tempat tinggal. Tapi ini belum ada pengajuan izin ke kami untuk ada perubahan, karena IMB-nya akan ada penyesuaian," ucapnya. (Cipta Permana )

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Akan Dijadikan Apa Rumah Karya Bung Karno yang Mau 'Dihancurkan' Itu? Kadis Tata Ruang Bilang Begin

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas