Dua Terduga Teroris Kembali Diamankan Densus 88 di Kota Palembang
Dua terduga pelaku baru itu merupakan jaringan yang sama yakni berasal dari kelompok Jamaah Anshorut Khilafah
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Setelah sebelumnya mengamankan sebanyak tujuh orang sebagai terduga teroris, Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Polda Sumsel kembali mengamankan dua orang lagi.
Keduanya ditangkap di wilayah Kota Palembang.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, penangkapan dua terduga pelaku baru itu merupakan jaringan yang sama yakni berasal dari kelompok Jamaah Anshorut Khilafah (JAK).
"Jadi total yang diamankan ada sembilan orang. Hingga saat ini sembilan terduga teroris itu masih berstatus terperiksa dan masih menjalani pemeriksaan terkait perkembangan jaringan kelompok JAK di wilayah Sumatera Selatan," ujar Zulkarnain, Rabu (25/7/2018).
Jenderal bintang dua ini mengatakan, sesuai dengan undang-undang yang baru, sekarang pemeriksaan teroris bisa diperpanjang bahkan sampai empat bulan ke depan untuk penyelidikannya.
Langkah ini sebagai upaya preventif untuk mencegah sel-sel kelompok teroris dan membuat suasana kondusif.
"Intinya saat ini masih dalam pemeriksaan dan statusnya masih sebagai terperiksa," tegas Zulkarnain yang enggan menyebutkan inisial untuk dua terduga teroris yan diamankan.
Seperti diberitakan sebelumnya, tujuh orang terduga kelompok JAK yang berkiblat ke ISIS ditangkap oleh Densus 88 Antiteror.
Tujuh terduga tersebut berinisial SP (31) dan AR (33) ditangkap di Kabupaten Banyuasin dan lima lainnya di kota Palembang.
Adapun inisial lima terduga teroris yang ditangkap di Palembang yakni, AZ alias AS, DA alias SU alias AA, IS alias AA, SE alias AA dan SE alias AK alias AN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.