Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelombang Ombak Capai 4 Meter, Muncul Larangan Berenang di Pantai Kuta

Tidak hanya di Pantai Kuta, Badung, Bali, saja yang seperti ini, namun pantai yang berada di Nusa Dua

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gelombang Ombak Capai 4 Meter, Muncul Larangan Berenang di Pantai Kuta
Tribun Bali/Rino Gale
Sepanjang bibir Pantai Kuta diberi batas rambu-rambu bendera merah oleh Balawista, Rabu (25/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Bali Rino Gale


TRIBUNNEWS.COM, BALI  - Koordinator Balawista Badung, I Ketut Ipel menjelaskan pada Rabu (25/7/2018), tinggi gelombang ini sudah terlihat sejak kemarin sore dan kemungkinan besok akan terjadi lagi.

Tidak hanya di Pantai Kuta, Badung, Bali, saja yang seperti ini, namun pantai yang berada di Nusa Dua juga.

Tidak di wilayah Badung saja, semua terkena dampak gelombang tinggi.

Terkait gelombang tinggi kisaran lebih dari 4 meter yang mengakibatkan arus pasang cukup deras sampai-sampai menyeruak ke trotoar.

"Dengan terjadinya gelombang yang tinggi, semoga tak terjadi kejadian hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Dengan mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Balawista Pantai Kuta ekstra kerja dengan cara memberi batas-batas bendera merah.

Baca: Pejabat Bank Dunia Tewas Tenggelam di Pantai Kuta, Ini Pernyataan Polresta Denpasar

Berita Rekomendasi

Tujuan pemberian batas-batas bendera agar para pengunjung tidak melewati area tersebut, terutama anak-anak kecil yang akan mandi sekaligus bermain.

"Kita tutup kegiatan berenang di sepanjang Pantai Kuta untuk mengantisipasi akan hal itu," ujarnya.

Tambahnya, diperkirakan juga gelombang tinggi sampai bulan purnama selesai, tetapi tidak selalu atau tidak setiap hari terjadi gelombang tinggi.

"Akan terjadi pada hari-hari tertentu selama purnama. Maka dari itu diharapkan para pengunjung selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu batas bendera merah yang sudah kita tancapkan di sepanjang bibir Pantai Kuta," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas