Gelombang Ombak Capai 4 Meter, Muncul Larangan Berenang di Pantai Kuta
Tidak hanya di Pantai Kuta, Badung, Bali, saja yang seperti ini, namun pantai yang berada di Nusa Dua
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali Rino Gale
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Koordinator Balawista Badung, I Ketut Ipel menjelaskan pada Rabu (25/7/2018), tinggi gelombang ini sudah terlihat sejak kemarin sore dan kemungkinan besok akan terjadi lagi.
Tidak hanya di Pantai Kuta, Badung, Bali, saja yang seperti ini, namun pantai yang berada di Nusa Dua juga.
Tidak di wilayah Badung saja, semua terkena dampak gelombang tinggi.
Terkait gelombang tinggi kisaran lebih dari 4 meter yang mengakibatkan arus pasang cukup deras sampai-sampai menyeruak ke trotoar.
"Dengan terjadinya gelombang yang tinggi, semoga tak terjadi kejadian hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Dengan mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Balawista Pantai Kuta ekstra kerja dengan cara memberi batas-batas bendera merah.
Baca: Pejabat Bank Dunia Tewas Tenggelam di Pantai Kuta, Ini Pernyataan Polresta Denpasar
Tujuan pemberian batas-batas bendera agar para pengunjung tidak melewati area tersebut, terutama anak-anak kecil yang akan mandi sekaligus bermain.
"Kita tutup kegiatan berenang di sepanjang Pantai Kuta untuk mengantisipasi akan hal itu," ujarnya.
Tambahnya, diperkirakan juga gelombang tinggi sampai bulan purnama selesai, tetapi tidak selalu atau tidak setiap hari terjadi gelombang tinggi.
"Akan terjadi pada hari-hari tertentu selama purnama. Maka dari itu diharapkan para pengunjung selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu batas bendera merah yang sudah kita tancapkan di sepanjang bibir Pantai Kuta," ungkapnya. (*)