Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah 4 Jam Geledah, Penyelidik KPK Tinggalkan Lapas Khusus Koruptor

Tim KPK yang berjumlah 10 orang ini tidak memberikan keterangan detail ihwal penggeledahan sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan KPK

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Setelah 4 Jam Geledah, Penyelidik KPK Tinggalkan Lapas Khusus Koruptor
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Sejumlah penyelidik KPK akhirnya meninggalkan lapas khusus koruptor di Jalan AH Nasution itu dengan mengangkut sejumlah barang sekitar pukul 18.30. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Setelah lebih dari empat jam menggeledah sejumlah ruangan di dalam Lapas Sukamiskin Bandung, Rabu (25/7), sejumlah penyelidik KPK akhirnya meninggalkan lapas khusus koruptor di Jalan AH Nasution itu dengan mengangkut sejumlah barang sekitar pukul 18.30.

Mereka mengambil sejumlah dokumen dari dalam lapas kemudian disimpan di dalam tas plastik dan satu koper kemudian memasukannya ke dalam mobil jenis mini bus putih lalu meninggalkan Lapas Sukamiskin.

Tim KPK yang berjumlah 10 orang ini tidak memberikan keterangan detail ihwal penggeledahan sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein pekan lalu menyangkut jual beli fasilitas mewah di kamar terpidana.

"Ini pengembangan kasus kemarin. Ada beberapa barang bukti yang dibawa," ujar seorang dari tim penyidik KPK sesaat sebelum meninggalkan lapas.

Baca: OTT di Lapas Sukamiskin, Novel Baswedan: KPK Dengarkan Laporan Masyarakat

Sebelumnya, pada Minggu (22/7) malam, Dirjen Pas Kemenkum HAM mengeluarkan ratusan barang elektronik beserta uang ratusan juta dari sejumlah kamar tahanan terpidana korupsi‎.

Secara aturan, barang-barang elektronik tersebut tidak diperbolehkan berada di kamar tahanan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas