Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terlibat Cekcok, Seorang Wanita Pukul Kepala Tetangganya dengan Tongkat Softball

Seorang wanita di Bogor berinisial NN berurusan dengan polisi akibat tindakannya terhadap tetangganya sendiri.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Terlibat Cekcok, Seorang Wanita Pukul Kepala Tetangganya dengan Tongkat Softball
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Laporan Wartawan TribunewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Seorang wanita di Bogor berinisial NN berurusan dengan polisi akibat tindakannya terhadap tetangganya sendiri.

Wanita berusia 42 tahun itu diketahui melakukan penganiayaan terhadap tetangganya bernama Mohammad Qomar Nugroho (49), Minggu (22/7/2018) kemarin.

Baca: Dua Perampok Bersenjata Api Beraksi Gasak Uang di Kasir Minimarket

Peristiwa terjadi di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor sekira pukul 15.00 WIB sore.

NN diketahui memukul kepala korban menggunakan stik softball hingga mengakibatkan korban mengalami pendarahan di bagian kepalanya.

Qomar yang saat itu mengalami luka cukup parah dilarikan ke Rumah Sakit Merry kemudian dirujuk ke RS Meilia Cibubur untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca: Jambret Dihajar Korbannya Lalu Kaki Kirinya Ditembak Polisi Karena Melawan

Kanit Reskrim Polsek Gunungputri, Ipda Ano mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika korban terlibat cekcok dengan NN dan suaminya.

BERITA TERKAIT

"Jadi saat itu NN ambil stik softball dan langsung memukul korban, awalnya memang cekcok dulu," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (25/7/2018).

Atas kesalahannya, NN pun dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

"Kami proses secara hukum, sementara untuk penempatan tahanan kami limpahkan NN ke Polres Bogor," katanya.

Berita ini sudah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul: Pukul Tetangga Pakai Stick Softball, Wanita Di Bogor Terancam Dipenjara 5 Tahun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas