Bacaleg DPRK Aceh Tenggara Tidak Lulus Uji Baca Al Quran
KIP Aceh Tenggara belum akan mengumumkan secara detil yang tidak lulus karena belum selesai direkap
Editor: Eko Sutriyanto
SERAMBINEWS.COM/ASNAWI LUWI
Bacaleg DPRK Agara mengikuti tes membaca Alquran di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara, Kamis (26/7/2018).
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Asnawi Luwi
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Uji baca Al Quran bagi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRK Aceh Tenggara digelar di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) sejak Rabu (25/7/2018).
Hingga Kamis (26/7/2018) siang, dilaporkan sudah ada sejumlah bacaleg DPRK Aceh Tenggara yang tidak lulus uji baca Al Quran.
Baca: Mengenal Umar Ryoichi Mita: Keturunan Samurai yang Jadi Penerjemah Al Quran Pertama di Jepang
Baca: Model Steffy Burase Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Gubernur Aceh
"Sudah ada nama-nama bacaleg yang tidak lulus uji membaca Al Quran," kata Kepala Sub Bagian Tekhnis dan Hupmas KIP Agara, Sufli Hadi kepada Serambinews.com, Kamis (26/7/2018).
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.