KRI Yos Sudarso Amankan Kapal Tanker Bermuatan Solar Saat Masuk Perairan Indonesia
Dalam kapal tersebut setidaknya ada 18 ABK dari berbagai negara. Ada yang dari Jepang, China dan Myanmar.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - KRI Yos Sudarso milik TNI Angkayan Laut mengamankan kapal Tanker dengan bobot 1.914 GT dengan bermuatan minyak solar sebanyak 2.500 ton di perairan Natuna, Kamis (26/7/2018) lalu.
Panglima Koarmada I Laksamana Muda (Laksda) TNI Yudo Margono dalam ekspose perkara yang di gelar di Lanal Batam mengatakan, tim patroli ketika itu curiga dengan kapal yang berbendera asing masuk ke dalam perairan Indonesia.
Kemudian saat hendak keluar perairan, petugas yang berpatroli langsung menangkap mereka.
"Kapal berbendera Cook Island dan masuk ke wilayah Natuna. Mereka masuk keperairan kita tanpa Izin dan akhirnya kita amankan," sebut Yudo, Jumat (27/5/2018) siang.
Dikatakan Yudo, dalam kapal tersebut setidaknya ada 18 ABK dari berbagai negara. Ada yang dari Jepang, China dan Myanmar.
Dari pengakuan mereka kapal Tersebut berangkay ke Singapura dan membawa 2.500 ton solar untuk dibawa ke wilayah Arab, namun setelah didesak ternyata kapal tersebut mau berlayar ke wilayah Taiwan.
Baca: Dua Kapal Tanker Angkut Ratusan Ton Solar Ilegal Ditangkap Di Teluk Lampung
"Dari surat dan pengakuanya berbeda. Katanya mau ke wilayah Arab tetapi mereka malah berlayar ke Taiwan. Bahkan mereka juga akan ke Papua Nugini. Ini sangat jauh melenceng. Makanya kita masih melakukan pemeriksaan," kata Yudo.
Saat ini kapal tersebut dititipkan di Lanal Ranai. Sejauh ini petugas masih melakukan pemeriksaan kepada setiap ABK Kapal yang diamankan dalam peristiwa tersebut.
Kendati mempunyai surat jalan untuk kapal ini, namun para ABK tidak bisa menunjukan surat dokumen untuk masuk ke wilayah Indonesia
Memang perairan Indonesia, menurut Yudo rawan akan penyelundupan, apalagi wilayah Kepri masuk dalam wilayah perbatasan.
"Memang prirotas kita seluruh Wilayah Indonesia yang masuk dalam perbatasan dengan negara lain. Karena itu sangat rawan. Untuk kasus ini kita akan terus kita lanjutkan. Karena baru ditangkap semalam tentunya butuh proses lagi," tegasnya.(koe)