Penembak Ferdy Sudah Dikantongi Polisi
penyidik sudah melakukan gelar perkara kasus penembakan di Karot di Polda NTT dan rencananya, Senin (30/7/2018) pagi akan digelar di Polres Manggarai
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
TRIBUNNEWS.COM, RUTENG - Penyidik Polres Manggarai berhasil mengungkap penembakan misterius di Kampung Sondeng,Kelurahan Karot,Kecamatan Langke Rembong,Kabupaten Manggarai yang terjadi pada akhir Maret 2018 lalu
Pelaku menembak Ferdinandus Taruk alias Ferdy (24), warga Karot.
Proses penyelidikan telah rampung dan rencananya kasusnya dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Nama tersangka kasus penembak Ferdi sudah kami kantongi. Pekan depan,Senin (30/7/2018) kasusnya kami naikkan ke tahap penyidik dan menetapkan tersangkanya. Nama pelaku penembakan sudah ada,"ujar Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Kasat Reskrim,AKP Wira Yudha Satria yang mengirim release kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng,Jumat (27/7/2018) siang.
Kasat Wira menjelaskan, penyidik sudah melakukan gelar perkara kasus penembakan di Karot di Polda NTT dan rencananya, Senin (30/7/2018) pagi akan digelar di Polres Manggarai.
"Habis gelar perkara kami langsung tetapkan tersangka karena namanya sudah kami kantongi,"tegas Kasat Wira.
Mengenai apakah habis penetapan tersangka akan dilakukan tindakan penahanan, Wira mengatakan, pihaknya akan tetap bekerja sesuai mekanisme dan menangani secara profesional.
Setelah penetapan tersangka penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi guna memroses kasusnya agar disidangkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.