Diperkirakan Ada 3.000 Lebih Kasus Gizi Buruk di Wilayah Kukar
Tingginya kasus gizi buruk anak dipicu belum maksimal penemuan kasus atau deteksi dini gizi buruk melalui kegiatan pemantauan pertumbuhan balita
Editor: Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, TENGGARONG - Kasi Peningkatan Gizi Keluarga dan Masyarakat Dinas Kesehatan Kukar Aminah Toaha mengatakan, temuan kasus gizi buruk di Kukar terus naik selama 3 tahun 2013-2016, namun mulai turun pada 2017.
Kasus gizi buruk anak bisa dicegah mulai waktu kehamilan seorang ibu.
Ia menyebutkan, data temuan gizi buruk di Kukar sebanyak 87 kasus pada 2015, 88 kasus 2016, 74 kasus 2017 dan 44 kasus sampai Juni 2018.
Ada dugaan 3.000 lebih kasus gizi buruk tersebar di wilayah Kukar.
"Kita tidak punya kemampuan untuk mencarinya karena keterbatasan anggaran. Kalau Plt Bupati bilang tidak mau ada gizi buruk itu tantangan karena faktanya banyak," kata Aminah sabagai narasumber dalam Seminar dan Talkshow dengan tema Go Zero Malnutrition yang digelar DPD Persatuan Ahli Gizi (Persagi) Kaltim di Gedung Auditorium Merak RSUD AM Parikesit Tenggarong, Jumat (27/7/2018).
Aminah mengemukakan, tingginya kasus gizi buruk anak dipicu belum maksimal penemuan kasus atau deteksi dini gizi buruk melalui kegiatan pemantauan pertumbuhan balita.
Juga pengasuhan ibu yang kurang memadai, kualitas layanan kesehatan, termasuk ANC, post natal dan pembelajaran dini yang berkualitas masih rendah serta akses air bersih, air minum dan sanitasi layak masih rendah.
Baca: Pos Gizi Berbasis Desa Bantu Turunkan Angka Gizi Buruk di Gorontalo
"Pasangan yang menikah dini sehingga kurang pengetahuan dalam pengasuhan anak ikut menyumbang angka gizi buruk anak," ujarnya.
Ia menyampaikan seorang ibu harus mengonsumsi zat besi secara alami.
"Malah beberapa kasus gizi uruk ditemukan karena ibunya lebih aktif di medsos (media sosial) sehingga mengabaikan pengasuhan anak. Saya pernah mendatangi seorang ibu yang punya 5 orang anak, ibu tidak hapal nama kelima anaknya karena sibuk main medsos," kata Aminah.
Untuk menanggulangi kasus gizi buruk, Dinkes sudah menggelar program gizi pada 2015-2018, seperti fasilitas percepatan ASI eksklusif dan bantuan makanan tambahan untuk balita gizi buruk.
"Bagaimana memenuhi gizi anak jika orangtuanya bekerja sebagai THL (Tenaga Harian Lepas) yang gajinya 3 bulan baru dibayar. Dana program gizi juga ditiadakan sampai sekarang sejak Kukar defisit pada 2016 lalu," ucapnya.
Sebelumnya, Plt Bupati Kukar Edi Damansyah menegaskan agar kasus gizi buruk tidak terjadi di Kukar.
"Saya tegaskan haram hukumnya kalau gizi buruk terjadi di Kukar," ujarnya saat membuka acara seminar kemarin.