Kemendes Dorong Pelaku Prukades Harus Inovatif
Minimnya akses pasar ini tidak hanya karena terbatasnya akses melainkan juga karena ketidakmampuan produk desa
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, KAMPAR - Pelaku produk unggulan kawasan perdesaan (Prukades) harus mempunyai pola pikir inovatif. Ketatnya persaingan berbagai produk pertanian, perikanan, perkebunan, hingga jasa dipasaran hanya bisa dihadapi dengan inovasi.
“Produk desa harus mengikuti tren pasar sehingga mampu menangkap apa yang dibutuhkan oleh konsumen dengan demikian produk yang dihasilkan desa bisa bersaing dengan produk-produk dunia industri baik dari dalam maupun luar negeri,” ujar Masril Kotto, Adviser Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi saat menjadi narasumber Forum Group Discussion (FGD) Pengembangan Prukades, di Kampar, Riau Jumat (27/7/2018).
Dia menjelaskan salah satu masalah terbesar dari berbagai produk desa dari waktu-waktu adalah ketersediaan pasar.
Minimnya akses pasar ini tidak hanya karena terbatasnya akses melainkan juga karena ketidakmampuan produk desa dalam mengikuti kebutuhan pasar baik dari sisi harga, kualitas maupun tampilan.
“Maka dibutuhkan kreativitas agar produk yang dihasilkan tidak hanya mempunyai kualitas yang baik tetapi juga dikemas dengan baik sehingga konsumen yakin jika produk dari desa juga terjamin kualitasnya,” ujar Masril.
Masril mencontohkan bagaimana cara pengemasan produk desa yang terkesan seadanya.
Padahal masalah pengemasan (packaging) ini sangat vital untuk menarik perhatian konsumen.
Sebagus apapun kualitas produk desa jika tidak dikemas dengan baik maka tidak akan bisa bersaing di pasaran.
“Petani harus pintar dalam membuat packaging yang menarik untuk dipasarkan. Karena apa yang
menurut para petani sudah baik untuk dipasarkan belum tentu baik untuk diterima langsung dengan masyarakat luas,” ujar Masril.
Aktivis sosial ini menilai selain inovasi, produk unggulan desa juga butuh ekosistem usaha yang berpihak kepada petani.
Ekosistem tersebut bisa berupa dukungan pemerintah dalam bentuk regulasi maupun pemberian subsidi.
“Petani itu membutuhkan jaminan agar hasil panen mereka bisa diserap pasar. Hal ini bisa terjadi jika regulasi usaha daerah mudah dan tidak berbelit-belit perizinannya. Selain itu harus ada jaminan bagi petani untuk mudah mendapatkan akses bantuan baik berupa bibit maupun pupuk bersubsidi,” katanya.