Tujuh Bacaleg di Simeulue Tidak Lulus Uji Baca Alquran
Adapun tujuh bacaleg yang sudah dinyatakan tak lulus uji mampu membaca alquran itu, tidak disebutkan nama maupun partai politik
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Serambi Indonesia Sari Muliyasno
TRIBUNNEWS.COM, SINABANG - Sebanyak tujuh orang bakal calon legisltatif (bacaleg) di Kabupaten Simeulue dilaporkan tak lulus tes uji mampu membaca alquran.
Sementara itu, 39 orang bacaleg tak hadir dalam tes tersebut yang berlangsung selama tiga hari, 25-27 Juli 2018.
Baca: Prabowo Siap Jadi Alat Perubahan, Tamrin Tomagola: Tarik 27 Eks Napi Koruptor Bacaleg Gerindra
Baca: Maudy Mengaku Deg-degan Jelang Gala Premiere Si Doel di Indonesia
Kasubag Teknis dan Hubmas, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Simeulue, Cut Elza, kepada Serambinews.com, Sabtu (28/7/2018) menyatakan bahwa jumlah keseluruhan bacaleg yang mendaftar di wilayah kepulauan itu sebanyak 366 orang.
Adapun tujuh bacaleg yang sudah dinyatakan tak lulus uji mampu membaca alquran itu, tidak disebutkan nama maupun partai politik sebagai kenderaannya masuk bacaleg. (*)