Terapis di Surabaya Tertangkap Sembunyikan Sabu di Pakaian Dalam
Astutik (42) menyembunyikan sabu di tempat yang tak wajar. Wanita asal Menganti, Gresik itu menyembunyikan sabu di pakaian dalam
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Demi lolos dari kejaran polisi, Astutik (42) menyembunyikan sabu di tempat yang tak wajar. Wanita asal Menganti, Gresik itu menyembunyikan sabu di pakaian dalam.
Pelaku Astutik yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Karangpilang Surabaya akhir pekan kemarin, menyembunyikan sabu di bawah tali bra yang dikenakan.
Kanitreskrim Polsek Karangpipang Surabaya, Iptu Marji Wibowo, mengatakan awalnya anggotnya melakukan pemantauan pelaku.
Lantaran pelaku yang sehari-harinya kerja sebagai terapis di salah satu tempat pijat di Surabaya kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
"Setelah informasi kuat bahwa pelaku memiliki sabu, kami menangkapnya saat berada di Jl Pasar Tembok Sawahan (Surabaya)," jelas Marji, Minggu (29/7/2018).
Menurut Marji, pelaku diringkus ketika hendak mengedarkan sabu. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu yang dibungkus plastik klip. Sabu milik pelaku sebanyak 0,52 gram.
"Pelaku menyimpan sabu di bawah tali bra yang dipakai," jelas Marji.
Setelah digeledah dan didapati sabu, petugas menggelandang Astutik ke Mapolsek Karangpilang guna menjalani pemeriksaan.
Saat digelandang, petugas juga mengambil tes urine pelaku.
"Hasil tes urine pelaku positif (pakai narkoba)," terang Marji.
Pelaku Astutik mengaku, dirinya belum lama melakukan aktivitas narkoba sabu.
"Baru saja, karena ajakan teman. Awalnya coba-coba dan sampai sekarang," ucap Astutik.
Atas tindakan yang sudah dilakukan, tersangka dijebloskan sel tahanan Polsek Katangpipang. Dia bakal dijerat Pasal 114 jo 112 UU No 35/2009 tentang Narkotika.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.