Babinsa Datang, Belasan Warga pun Batal Judi Sabung Ayam
Belasan warga di Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung batal berjudi sabung ayam, lantaran kepergok Babinsa Koramil 1310-01 Bitung.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Manado, Alpen Martinus
TRIBUNNEWS.COM, BITUNG - Belasan warga di Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung batal berjudi sabung ayam, lantaran kepergok Babinsa Koramil 1310-01 Bitung, Serka Djems Posumah, Minggu (29/7/2018).
Setelah mengumpulkan para pelaku judi sabung ayam, Babinsa memberikan pencerahan teguran bahwa kegiatan tersebut merugikan pribadi, keluarga dan dilarang oleh pemerintah dan agama.
Penggerebekan praktik judi sabung ayam ini berdasarkan informasi dari warga Kelurahan Danowudu tentang seringnya perjudian sabung ayam yang sudah meresahkan keamanan dan kenyamanan warga sekitar.
Baca: Lima Atlet Indonesia Raih Medali Emas Kejuaraan Jiu Jitsu Abu Dhabi Grand Slam di Tokyo Jepang
"Ternya benar, setelah kami terjun langsung ke lokasi, kami mendapati adanya praktik perjudian sabung ayam," ujar Serka Djems Babinsa.
Babinsa juga berkoordinasi dengan Ketua RT setempat agar masyarakat tidak mengulangi kegiatan sabung ayam tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunmanado.co.id dengan judul Kepergok Babinsa, Belasan Warga Danowudu Batal Nyabung Ayam