Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rahman Temukan Bayi Orangutan Menangis di Semak-Semak di Tengah Kebun Sawit

Induk anak orangutan ini sudah berada di kawasan kebun sawit sejak dua bulan lalu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Rahman Temukan Bayi Orangutan Menangis di Semak-Semak di Tengah Kebun Sawit
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Petugas IAR Indonesia sedang melakukan proses penyelamatan satu bayi orangutan yang ditemukan di lahan perkebunan sawit milik perkebunan swasta di Desa Tanjung Pasar, Kecamatan Muara Pawan, Jumat (28/7/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG International Animal Rescue (IAR) Indonesia bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang menerima penyerahan satu  bayi orangutan (Pongo pygmaeus) yang ditemukan pekerja di lahan perkebunan sawit milik perkebunan swasta di Desa Tanjung Pasar, Kecamatan Muara Pawan.

Bayi orangutan jantan berusia kurang dari satu tahun ini ditemukan oleh Rahman di kebun sawit yang digarapnya pada Kamis (26/7/2018).

Dia mengaku menemukan orangutan ini menangis sendirian dalam semak-semak di kebun sawit.

Rahman melaporkan penemuannya ini ke manager kebun. Kemudian Rahman diminta untuk membiarkannya terlebih dulu.

Manager kebun beralasan bahwa ada kemungkinan induk orangutan akan datang mengambil orangutan.

Menurut Rahman, induk anak orangutan ini sudah berada di kawasan kebun sawit sejak dua bulan lalu.

Berita Rekomendasi

Bayi orangutan ini akhirnya dilaporkan ke IAR Indonesia setelah Rahman menemukan orangutan ini di tempat yang sama keesokan harinya.

Baca: Sejumlah Saksi Diperiksa Terkait Pembantaian Orangutan di Seruyan

Menindaklanjuti laporan ini tim IAR Indonesia dan BKSDA Kalbar segera meluncur ke lokasi penemuan orangutan.

Berdasarkan pemeriksaan dokter hewan IAR diketahui kondisi bayi orangutan ini mengalami dehidrasi ringan.

Sebab itu orangutan itu dibawa ke Pusat Penyelamatan dan Konservasi Orangutan IAR Indonesia untuk mejalani pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut.

Seperti bayi orangutan lainnya yang  juga kehilangan induk pada usia yang masih sangat muda.

Maka bayi orangutan ini akan menjalani proses rehabilitasi panjang di IAR Indonesia. Sehingga akan mempelajari kemampuan dasar hidup di alam bebas sebagai orangutan.

Banyak hal yang perlu dipelajari seperti memanjat, mencari makan dan membuat sarang.  

Kemampuan dasar ini mutlak harus dikuasai sebelum orangutan bisa dikembalikan ke habitatnya sehingga jika orangutan dilepas atau dikembalikan ke habitatnya bisa tetap melangsungkan hidupnya seperti orangutan liar lainnya.

 Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor mengatakan banyaknya kegiatan pembukaan lahan membuat orangutan terfragmentasi. Sehingga sulit memperoleh pakan yang akibatnya banyak masuk ke area aktifitas manusia.

“Sinergitas antara pihak pemerintah, masyarakat hingga private sector perlu dijalin baik agar kelestarian satwa liar tetap terjaga,” kata Sadtata melalui rilis Heribertus Suciadi Media and Communication IARI kepada wartawan.

Ketua Program IAR Indonesia Tantyo Bangun mengungkapkan populasi orangutan sekitar 80 persen berada di luar daerah konservasi seperti kebun dan hutan produksi.

Diperlukan partisipasi semua pihak agar populasi orangutan dapat terkelola baik.

“Satu di antara caranya menjaga hutan yang tersisa dan menciptakan koridor satwa liar. Sehingga peristiwa terlantarnya bayi orangutan ini dapat dihindari,” kata Tantyo.

Ia menambahkan sejak 2008 IAR Indonesia terus tumbuh sebagai lembaga non-profit bergerak di bidang kesejahteraan dan perlindungan. Serta pelestarian satwa liar di Indonesia dengan berbasis pada upaya Rescue, Rehabilitation, Release dan Monitoring.

IAR Indonesia berkomitmen pada penyelamatan dan rehabilitasi dan perlindungan primata Indonesia seperti kukang dan monyet. Serta orangutan dengan menjalankan dua pusat rehabilitasi di Bogor, Jawa Barat dan Ketapang, Kalimantan Barat.

Untuk mendukung upaya tersebut IAR Indonesia fokus pada dua hal yakni perlindungan dan keterhubungan habitat di tingkat lanskap serta mendorong penegakan hukum dari aktivitas perdagangan satwa illegal melalui kerjasama dengan instansi pemerintah.

Misalnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Serta unit-unit pelaksana di daerah, sektor swasta, Pemda, LSM hingga masyarakat lokal. Hal ini juga senantiasa diiringi dengan penyadartahuan masyarakat dan pemberdayaan komunitas lokal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas