Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Gajian Dua Bulan, Buruh Pabrik Garmen Mogok Kerja

hampir satu tahun terakhir buruh perusahaan asing itu upah bagi pekerjaannya dibayar tidak tepat waktu bahkan dicicil

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tidak Gajian Dua Bulan, Buruh Pabrik Garmen Mogok Kerja
kompas.com
ilustrasi mogok kerja 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Ribuan buruh dari PT. IL JIN SUN Purwakarta menggelar aksi mogok kerja dimulai  Senin (30/7/2018) sebagai protes karena belum di bayarnya upah para buruh selama dua bulan terakhir.

Para buruh yang tergabung dalam Serikat pekerja Seluruh indonesia (SPSI) itu enggan melakukan aktivitas kerja sebelum ada keputusan dari Management IL JIN SUN.

Seorang buruh yang turut melakukan aksi mogok kerja, Suhaeti (28) mengatakan upah yang belum dibayarkan disebabkan perusahaan tidak memiliki uang.

Padahal, pabrik yang bergerak di bidang garmen ini masih melakukan ekspor barang hasil produksinya.

"Sebelumnya tuntutan buruh atas upah yang belum dibayarkan ini sudah disampaikan dengan melalui serikat kerja. Namun, tidak ada tanggapan sehingga kami mogok kerja," katanya saat ditemui disela aksi di depan pabrik, Jalan Raya Bungursari, Bungursari, Purwakarta.

Tak hanya itu, dirinya juga mengatakan, hampir satu tahun terakhir buruh perusahaan asing itu upah bagi pekerjaannya dibayar tidak tepat waktu bahkan dicicil.

Baca: Kementerian BUMN Apresiasi Karyawan Garuda yang Membatalkan Aksi Mogok Kerja

Berita Rekomendasi

Namun hal itu bagi para buruh tidak terlalu dipermasalahkan.

Selain tidak membayar upah para buruh, perusahaan asal Korea itu selama tiga tahun terakhir tidak membayarkan hak hak buruh.

Seperti diantaranya BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, uang lembur dan bonus hingga cuti tahunan.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas