Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati dan Wakil Bupati TTS Kompak Mundur, Ada Apa?

Sekertariat DPRD TTS telah membuat pengesahan terkait surat pemunduran diri kedua pucuk pimpinan di Kabupaten TTS tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bupati dan Wakil Bupati TTS Kompak Mundur, Ada Apa?
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Sekwan DPRD TTS, Roby Selan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota

TRIBUNNEWS.COM, SOE - Bupati dan Wakil Bupati Timor Tengah Selatan,  Ir Paul Mella dan Obed Naitboho resmi mengajukan surat pemunduran diri dari jabatannya untuk maju sebagai calon legislatif.

Bupati Mella maju sebagai Caleg DPR RI dari Partai Golkar, sedangkan Wabup Obed maju sebagai Caleg DPRD Provinsi NTT dari Partai Nasdem.

Sekwan DPRD TTS, Roby Selan yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Selasa (31/7/2018) di ruang kerjanya membenarkan pemunduran diri Bupati dan Wakil Bupati TTS.

Bupati Mella sudah lebih dahulu memasukan surat pengunduran dirinya sejak awal bulan Juli lalu sedangkan Wabup Obed, baru mengajukan surat pemunduran dirinya pada Jumat ( 27/7/2018) lalu.

Usai menerima surat pemunduran diri Bupati dan Wakil Bupati TTS, Sekertariat DPRD TTS telah membuat pengesahan terkait surat pemunduran diri kedua pucuk pimpinan di Kabupaten TTS tersebut dan disampaikan kepada KPU guna keperluan pendaftaran Caleg.

"Sudah, surat pemunduran diri pak Paul dan pak Obed sudah masuk. Kita juga sudah bersurat ke KPU terkait surat pemunduran diri keduanya. Selanjutnya, Banmus DPRD TTS akan mengadakan rapat untuk menentukan jadwal paripurna luar biasa dengan agenda sidang pengumuman pemunduran diri Bupati dan Wakil Bupati TTS, "ungkap Roby.

BERITA TERKAIT

Usai paripurna luar biasa pengumuman pemunduran diri Bupati dan Wakil Bupati TTS, lanjut Roby, pimpinan DPRD TTS akan bersurat kepada Menteri dalam negeri melalui Gubernur NTT sebagai Wakil Pemerintah di tingkat Provinsi untuk mendapatkan surat penetapan pemunduran diri Bupati dan Wakil Bupati TTS.

"Kita sudah melakukan konsultasi dengan kementeri dalam negeri melalui dirjen otonomi daerah terkait pemunduran diri bupati dan wakil bupati TTS ini. Komisi I juga sudah melakukan konsultasi ke Biro PEM Propinsi NTT. Kita berharap dalam waktu dekat segala sesuatu terkait proses pemunduran diri kepala dan wakil kepala daerah ini bisa cepat selesai," ujarnya.

Ketua DPRD TTS, Jean Neonufa mengaku, belum mengetahui terkait surat pemunduran diri Wakil Bupati TTS, Obed Naitboho. Namun, DPRD TTS sudah mengantisipasi pemunduran diri Bupati dan Wakil Bupati TTS dengan memasukan agenda sidang paripurna istimewah dengan agenda pengumuman pemunduran di Bupati dan Wakil Bupati TTS.

Sesuai surat edaran kementerian dalam negeri, bupati dan wakil bupati baru sah memundurkan diri stelah penetapan DCT.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas