Segera Tunjuk Wabup sebagai Plt Bupati Lampung Selatan
Penunjukan pelaksana tugas perlu agar jalannya roda pemerintah daerah tidak terganggu.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG SELATAN - Kementerian Dalam Negeri diminta segera menunjuk wakil bupati sebagai pelaksana tugas (plt) bupati Lampung Selatan sehingga pemerintahan daerah bisa tetap berjalan.
“Memang kalau bupati berhalangan, wakil bupatilah yang menjalankan roda pemerintahan. Tapi, untuk kasus bupati yang tersangkut kasus hukum seperti yang terjadi saat ini, Kemendagri perlu segera menunjuk wakil sebagai pelaksana tugas,” kata akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Kalianda, Subagio, Selasa (31/7/2018).
Menurut Subagio, penunjukan pelaksana tugas perlu agar jalannya roda pemerintah daerah tidak terganggu.
Karena hal tersebut akan bisa berdampak pada pelaksanaan pembangunan daerah.
Jabatan bupati Lamsel lowong setelah Zainudin Hasan terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Kamis, 26 Juli 2018 lalu.
Zainudin sudah menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur.
Selain Zainudin Hasan, KPK juga menetapkan status tersangka kepada Kepala Dinas PUPR Lamsel Anjar Asmara, anggota DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho, dan Gilang Ramadan (pengusaha).
Sementara Wabup Lamsel Nanang Ermanto juga sempat diperiksa KPK di Polda Lampung, Senin, 30 Juli 2018.