Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temuan Ribuan Lembar Uang Dolar AS Palsu dan Satu Peti Uang Mainan Diduga untuk Penipuan

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus mengembangkan dan mendalami temuan uang palsu (upal) 1.300 lembar pecahan 100 dolar AS.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Temuan Ribuan Lembar Uang Dolar AS Palsu dan Satu Peti Uang Mainan Diduga untuk Penipuan
surya/fatkhul alami
Upal dan uang mainan satu peti yang disita dari dua pelaku pengedar yang ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus mengembangkan dan mendalami temuan uang palsu (upal) 1.300 lembar pecahan 100 dolar AS. Polisi sedang menelusuri asal usul dan pembuat upal tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Tinton Yudha Riambodo menjelaskan, pelaku Yasin ini mengedarkan upal 300 lembar pecahan 100 dolar AS dengan janji ditukar Rp 100 juta.

Upal tersebut ternyata berasal dari Mustofa yang ditangkap di Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Dari Mustofa, polisi menyita 1.000 lembar upal pecahan 100 dolar AS.

"Kedua pelaku menjadi pengedar dengan modus ritual bisa mendatangkan banyak uang," kata Tinton, Rabu (1/8/2018).

Tinton menuturkan, pihaknya terus mengembangkan kasus ini. Pelaku juga membawa satu peti uang mainan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

"Uang satu peti sebagai pancingan memperdayaai korban," jelas Tinton.

Dalam pemeriksaan, pelaku ini mengaku belum sempat menjual upal. Tapi polisi berusaha mengumpulkan keterangan dari dari saksi-saksi.

BERITA REKOMENDASI

Yasin dan Mustofa ditangkap di tempat berbeda. Yasin diringkus saat berada di Hotel Grand Kalimas Jl Mas Mansyur Surabaya, Senin (30/7/2018) malam.

Setelah dikembangkan, polisi menciduk Mustofa di dirumhanya di Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas