Pria di Ketapang Tega Gagahi Anak Kandungnya Sendiri
RF mengaku ketika digauli juga diancam akan dibunuh ayahnya jika memberi tahu kepada ibu atau keluarganya yang lain
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG – Jajaran Polres Ketapang menangkap AG warga Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) di kediamannya, Rabu (1/8/2018) malam karena diduga merudapaksa anak kandungnya RF (14).
“Saya pertama digauli ayah sejak masih SD (sekolah dasar-red). Saya lupa kelas berapa yang jelas waktu itu masih SD,” kata RF saat diwawancarai awak media di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam Ketapang, Kamis (2/8/2018).
Pelajar kelas dua sekolah menegah pertama (SMP) ini mengaku perbuatan bejat ayahnya sudah berulang kali pada dirinya.
Bahkan satu pekan terjadi hingga beberapa kali terutama saat ayahnya tidak bekerja atau sedang di rumah.
Menurutnya meski di rumahnya ada ibu kandungnya juga dan kejadian itu sudah lama.
Tapi ibunya tak mengetahui kejadian itu karena sedang sakit.
Semua perbuatan bejat ayahnya tersebut dilakukan dalam kamar.
RF mengaku ketika digauli ia juga selalu diancam akan dibunuh ayahnya jika memberi tahu kepada ibu atau keluarganya yang lain.
Sebab itu selama ini ia selalu mengikuti kemauan bejat ayahnya karena takut dibunuh.
Terhadap kejadian ini ia merasa malu sama tetangga dan teman-temannya.
Bahkan dirinya sudah sepekan tidak masuk sekolah karena malu.
“Apalagi saya harus mengurus ibu yang sedang sakit dan adik yang masih kecil,” ucapnya.