Polres Belawan Amankan 10 Penjudi dan 3 Pasangan Berbuat Asusila
Kompol Erinal mengatakan, diamankan sebanyak tiga pasangan yang melakukan perbuatan asusila dan 10 orang yang melakukan permainan judi.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, M Fadli
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polres Pelabuhan Belawan dibantu Polsek Medan Labuhan menyisir sejumlah lokasi di wilayah hukum Belawan untuk memberantas judi dan asusila.
Kegiatan tersebut dimulai pada Kamis (2/8/2018) sekitar pukul 17.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB, di Jalan Datuk Rubiah Kelurahan Titi Papan.
Sebanyak 16 orang berhasil diamankan dalam operasi berantas judi dan asusila.
Pada kegiatan tersebut, sebanyak 45 personel Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan diturunkan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan didampingi Kasat Intelkam, Kasat Sabhara, Wakapolsek Medan Labuhan dan Kanit Reskrim Medan Labuhan.
Baca: Baihaqi Meregang Nyawa di Tangan Sang Adik Gara-gara Pukul Ayahnya
Kabag ops Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Erinal mengatakan, diamankan sebanyak tiga pasangan yang melakukan perbuatan asusila dan diamankan sebanyak 10 orang yang melakukan permainan judi jenis leng.
"Terhadap seluruh pelaku yang diamankan akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, apabila terbukti melakukan tindak pidana maka akan dilanjutkan ke penyidikan. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di wilayah hukum polres Pelabuhan Belawan," ujarnya, Jumat (3/8/2018).
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil amankan empat unit sepeda motor, uang kas senilai Rp 382 ribu, empat set kartu joker, satu buah buku rekap permainan dan empat unit HP. (cr3/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-medan.com dengan judul Gelar Razia Dadakan, Polres Belawan Tangkap 10 Penjudi dan 3 Pasangan Mesum