Tim Pakem Cegah Berkembangnya Aliran Sesat di Kabupaten Selayar
Kejaksaan Negeri Selayar menggelar rakor tim pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (Pakem).
Editor: Dewi Agustina
![Tim Pakem Cegah Berkembangnya Aliran Sesat di Kabupaten Selayar](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rapat-koordinasi-tim-pakem-selayar_20180803_073255.jpg)
Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah
TRIBUNNEWS.COM, BENTENG - Kejaksaan Negeri Selayar menggelar rakor tim pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (Pakem) di Ruang Rapat Kejaksaan Selayar, Jl WR Supratman No 4, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (2/8/2018).
Acara dihadiri Kajari Selayar Cumondo Trisno, Kepala Kemenag Selayar H Umar, Kasat Intelkam Res Selayar IPTU Abdul Hamid, Pasi Intel Kodim 1415 Selayar Lettu Kav Abd Rasyid, Kasi Intel Kejari Selayar Ahmad Muhtaram, Kadis Diknas Selayar Mustakim serta undangan lainnya.
Kajari Selayar Cumondo Tresno mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut tentang surat keputusan dari Kementrian Agama Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan berantai turun ke Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Selayar.
"Aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat menjadi bumerang dan problem yang cukup besar karena dapat merusak kepercayaan ajaran agama Islam yang sesuai ajaran Nabi Muhammad SAW. Karena itu tujuan kita melakukan rakor ini kita mengawasi dan melaporkan aktivitas jamaah Ahmadiyah yang diketahui telah masuk di Desa Barak Lambongan," kata Cumondo.
Ia berharap jika mendapatkan jamaah Ahmadiyah sedang beraktivitas jangan melakukan tindakan main hakim sendiri.
Lebih baik dikoordinasikan ke instansi terkait guna dilakukan penyelidikan dan tindak lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul Cegah Aliran Sesat, Kejari Selayar Bentuk Tim Pakem
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.